Dana Pemulihan 136 Miliar Lebih Mengucur untuk Para Sineas Film

- 16 Desember 2021, 08:40 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno
Menparekraf Sandiaga Uno /Kemenparekraf

JAKSELNEWS.COM - Pemerintah mengucurkan dana stimulus pemulihan ekonomi nasional (PEN) subsektor film sebesar Rp136,5 miliar untuk mendorong kebangkitan industri film Indonesia seiring terkendalinya pandemi COVID-19.

 Kebangkitan industri film pasca pandemi COVID-19 akan menyerap kembali tenaga kerja kreatif, baik secara langsung maupun tidak langsung. Sekaligus memperkuat peta baru perfilman nasional dengan membuka lebar ruang kreativitas bagi sineas muda di seluruh penjuru daerah. Meluasnya penciptaan lapangan kerja hingga ke berbagai daerah tanah air.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, menjelaskan dana stimulus PEN subsektor film bertujuan memperbaiki ekosistem perfilman nasional dengan membuka lebar kesempatan sineas muda untuk berkreativitas dengan menciptakan karya film berkualitas.

Baca Juga: Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi Lebih Cepat Dibanding Pasca Krisis 1998

"Stimulus PEN subsektor film untuk menciptakan lapangan kerja yang luas sehingga dapat menyerap kembali tenaga kerja kreatif film yang terdampak pandemi sekaligus sebagai persiapan dalam menyambut kebangkitan industri kreatif perfilman," ungkap Menparekraf Sandiaga Uno dalam pernyataannya 15 Desember 2021.

Perluasan penciptaan lapangan kerja yang akan mendorong penguatan peta perfilman nasional salah satunya terlihat dari skema produksi.

Sebanyak 56 penerima bantuan pemerintah produksi film Indonesia telah ditetapkan, yakni mewakili 23 rumah produksi dan 33 komunitas perfilman yang terdiri dari 29 film terpilih kategori film pendek dan 27 film terpilih untuk kategori film dokumenter pendek.

Film-film tersebut telah lolos penilaian oleh tim kurator dimana masing-masing akan mendapat bantuan stimulus sebesar Rp250 juta per judul film.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Gamelan Telah Memberi Inspirasi dan Pengaruh Terhadap Musik Dunia

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Kemenparekraf


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x