Ini Pengertian, Manfaat, Cara dan Pentingnya Menggunakan E-Filling untuk Para Wajib Pajak

- 20 Juli 2022, 10:19 WIB
Ilustrasi e-filling pajak
Ilustrasi e-filling pajak /

Pada saat Anda menggunakan sistem layanan pajak diberikan beberapa hal yang penting dan harus diketahui oleh para penggunanya. Untuk beberapa hal penting di saat menggunakan layanan pajak online adalah: 

  1. Melaporkan Surat Pajak Tahunan (SPT) bisa dilakukan dengan cepat dan hanya membutuhkan jaringan internet saja. Bahkan, untuk semua data yang didapatkan oleh para wajib pajak bisa dilakukan secara real time. 
  2. Sistem pajak online bisa dilakukan dimana dan kapan saja. Paling terpenting taxpayer masih terhubung dengan jaringan internet. 
  3. Sistem pajak online menjadi salah satu aplikasi yang bisa digunakan secara mudah oleh para wajib pajak. Bagi Anda yang ingin menggunakan sistem pajak online bisa langsung saja masuk ke dalam situs dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
  4. Menggunakan sistem pajak online sudah terbukti tidak ribet. Para wajib pajak juga tidak perlu melakukan install aplikasi sistem pajak online untuk bisa melakukan pelaporan pajak online. Artinya, untuk wajib pajak yang ingin melaporkan pajak online bisa langsung berkunjung pada website resminya. 
  5. Dengan adanya sistem pajak online bisa membuat taxpayer melakukan monitoring secara real time. Sehingga, untuk semua perubahan data yang terjadi di setiap menit atau detik bisa langsung diketahui secara cepat oleh para wajib pajak. 
  6. Dengan menggunakan sistem pelaporan pajak online bisa lebih menghemat biaya. Artinya, untuk setiap pajak tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk berkunjung pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP). 
  7. Dengan adanya layanan sistem online, maka wajib pajak bisa lebih mudah dalam melaporkan pajak. Selain itu, dengan adanya sistem pajak online bisa membuat wajib pajak bisa lebih taat lagi dalam pajak. 

Penggunaan sistem pajak online tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis.  Sehingga, untuk wajib pajak yang dibutuhkan hanya perangkat dan jaringan internet saja.

Seiring perkembangan teknologi yang terus mengalami peningkatan seperti sekarang, memberikan perubahan di dalam berbagai sistem . Salah satu sistem yang terkena dampak dari perkembangan teknologi adalah pembayaran pajak online. 

Pembayaran pajak online bisa dilakukan secara cepat dan tidak perlu lagi berkunjung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Untuk salah satu alat yang bisa digunakan oleh kalangan wajib pajak adalah klikpajak.id. 

Untuk beberapa kalangan masyarakat sudah tidak asing lagi dengan alat tersebut. Klikpajak.id adalah salah satu sistem yang digunakan oleh wajib pajak untuk melaporkan pajak secara online. 

Ada banyak sekali macam-macam fitur yang didapatkan oleh para pengguna alat klikpajak.id. Selain itu, semua fitur yang ada di klikpajak.id bisa memberikan kemudahan para penggunanya. 

Selain itu, semua fitur yang ada klikpajak.id bisa digunakan secara gratis atau tidak berbayar. Sehingga, untuk Anda yang sudah menjadi anggota wajib pajak bisa langsung saja menggunakan aplikasi dari klikpajak.id. 

Klikpajak.id sendiri tidak hanya berbentuk aplikasi saja. Artinya, klikpajak.id juga mempunyai bentuk situs yang bisa lebih mudah digunakan oleh para pengguna wajib pajak. 

Nah, itulah dia penjelasan mengenai sistem pelaporan pajak secara online atau e-filing. Semoga dengan penjelasan diatas bisa membantu para wajib pajak yang ingin melakukan pelaporan dan transaksi pajak. Selain itu, dengan adanya sistem pajak secara online bisa meningkatkan lagi para wajib pajak untuk melakukan kewajibannya. 

Halaman:

Editor: Setiawan R


Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x