Soal Jaminan Modal Kerja bagi Pelaku UMKM, Ini Kabar Terbaru dari OJK

- 10 Agustus 2020, 15:22 WIB
Logo OJK.
Logo OJK. /Dok. Pikiran Rakyat/

JAKSELNEWS.COM – Ketua Dewan Komisioner OJK Regional 2 Jawa Barat, Wimboh Santosa, mengatakan bahwa usaha UMKM yang dijalankan oleh pelaku UMKM memberikan pengaruh besar terhadap pemulihan ekonomi Negara.

Sehingga, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memastikan bahwa pemerintah akan menjamin 80% kredit dari bank sebagai modal kerja bagi para pelaku UMKM yang digunakan untuk membantu pemulihan ekonomi Negara.

"Potensi besar di Jawa Barat ini ialah UMKM. Mikro dan UMKM besar, kita dorong dulu sedangkan korporasi kita pelan-pelan," kata Wimboh di Bandung sebagaimana dilansir Jakselnews dari artikel PotensiBisnis.com berjudul OJK : Pelaku UMKM Dipastikan Mendapat Jaminan Modal Kerja dari Pemerintah.

Apabila terjadi regulasi dalam prosesnya, OJK akan membantu agar pemberian modal kepada para pelaku UMKM dapat cepat terlaksana.

Wimboh juga mengatakan bahwa saat ini angka kredit di daerah Jawa Barat sudah naik sebesar 5 persen. Sedangkan untuk angka kredit nasional hanya sekitar 1,5 persen. Artinya, angka kredit di daerah jawa barat naik cukup besar.

Kemudian, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja juga menyampaikan bahwa saat ini perbankan membutuhkan data UMKM yang siap menerima dana yang diberikan pemerintah.

Setiawan juga menyampaikan bahwa pemerintah pasti akan segera mengumpulkan data-data UMKM, sehingga dana yang diberikan oleh pemerintah dapat segera diterima oleh para pelaku UMKM.

"Saya yakin sebagian besar ada datanya, tapi ada kriteria yang nantinya sangat dibutuhkan untuk perbankan. Memang saat ini perbankan sudah siap menyalurkan bantuan modal," kata Setiawan.

Saat ini di Jawa Barat sudah dibentuk tim satuan tugas dalam membantu pemulihan ekonomi. Tugas dari tim tersebut berorientasi terhadap tiga fase yang melingkupi penyelamatan, pemulihan, dan penormalan.

Termasuk dalam hal ini adalah memberikan bantuan modal, memberikan bantuan pemasaran, dan menginformasikan apa saja hambatan-hambatan yang terjadi dalam melakukan pemulihan perekonomian Negara.***

Editor: Setiawan R.
Sumber: PotensiBisnis.com/Pipin L. Hakim

Editor: Setiawan R

Sumber: Potensi Bisnis


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x