Ini Dia Alasan Kemenkeu Pangkas Dana Operasional BPJS Kesehatan 2021

- 21 Januari 2021, 13:37 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan.
Ilustrasi BPJS Kesehatan. /Pikiran Rakyat/Royan B

 

JAKSELNEWS.COM - Salah satu yang menjadi jaminan kesehatan untuk masyarakat Indonesia adalah BPJS Kesehatan.

Hingga saat ini, dengan adanya BPJS Kesehatan sangat membantu masyarakat Indonesia, terutama untuk masyarakat menengah ke bawah.

Namun seiring berjalannya waktu, BPJS Kesehatan menimbulkan sejumlah permasalahan.

Baca Juga: Belasan Saksi Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

Adapun sejumlah permasalahan yang pernah melanda asuransi kesehatan masyarakat Indonesia itu, yakni mulai dari defisit hingga adanya dugaan kasus korupsi.

Terbaru, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memangkas dana operasional BPJS Kesehatan tahun 2021 ini, sebagaimana diberitakan oleh Pikiran-Rakyat yang berjudul Dana Operasional BPJS Kesehatan 2021Dipangkas, Kemenkeu Ungkap Alasannya.

Dana operasional senilai Rp4,09 triliun telah disediakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial dan Kesehatan pada 2021 ini.

Baca Juga: Heboh Tanda SOS di Google Map, Polisi Pastikan Pulau Laki Tak Berpenghuni

Halaman:

Editor: Setiawan R

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x