E-form BRI: Cara Cek dan Daftar Penerima BLT UMKM

- 30 September 2021, 12:21 WIB
Laman e form BRI. Cara cek penerima BPUM
Laman e form BRI. Cara cek penerima BPUM /Tangkapan layar/

Sebenarnya ada beberapa jenis bantuan yang dibutuhkan UMKM di masa pandemi, di antaranya bantuan internet yang terjangkau, dana usaha, penciptaan pasar, pengurangan biaya usaha, kemudahan usaha, kemudahaan pajak, bantuan ketenaga kerjaan, layanan untuk melakukan konsultasi, dan beberapa bantuan lainnya.

Jenis bantuan tersebut tersebar dengan persentase yang berbeda, mulai dari 50,7 sampai 5,7 persen.

Syarat Penerima Bantuan Sosial BPUM

Di tengah pandemi saat ini, UMKM turut terdampak cukup siginifikan. Selain kehilangan banyak pelanggan, UMKM turut merasakan harga bahan produksi yang naik.

Namun roda usaha UMKM harus terus dipacu. Uluran tangan dari pemerintah akan membuat para UMKM bertahan hingga saat ini.

Baca Juga: Ditanya Wilona Apa yang Membuat Teuku Ryan Jatuh Cinta, Ini Jawaban Ria Ricis

Jika pelaku UMKM ingin mendapatkan bantuan BUPM, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. BUMP merupakan program bantuan bagi pelaku UMKM yang belum mendapatkan kredit bank atau yang dikenal dengan nama bankable.

Sehingga sudah pasti syarat utama yang harus dipenuhi yakni belum pernah terikat kredit dengan bank manapun, pemerintah maupun swasta.

Syarat tersebut tercatat dalam Permenkop UKM nomor 2 tahun 2021. Sementara syarat lain yang harus dipenuhi sebagai calon penerima BUMP yakni sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Mempunyai KTP elektronik atau E-KTP
  3. Mempunyai usaha mikro dengan bukti surat usulan calon penerima BUMP dari pengusul dilengkapi dengan lampiran yang dibutuhkan.
  4. Pelaku UMKM tersebut tidak terdaftar sebagai aparatur sipil negara atau ASN, anggota TNI – POLRI, dan bukan merupakan pengawai BUMN maupun pegawai BUMD.

Baca Juga: Tasya Kamila Kembali dengan Merilis Single Terbaru “Selalu Riang Serta Gembira”

Halaman:

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x