PINOTI, Penguatan IKM Lewat Teknologi

- 25 April 2022, 12:11 WIB
PINOTI, Penguatan IKM Lewat Teknologi
PINOTI, Penguatan IKM Lewat Teknologi /kemenperin

JAKSELNEWS.COM - Kementerian Perindustrian sebagai garda terdepan pemerintah dalam pembangunan industri, terus berupaya untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19.

Salah satu langkah strategis yang dijalankan adalah mengoptimalkan peran industri kecil dan menengah (IKM) sebagai sektor usaha yang mendominasi di Indonesia.

“Selama ini, IKM telah menjadi tulang punggung bagi perekonomian nasional. Oleh karena itu, perlu ditingkatkan kapasitasnya agar bisa berdaya saing di kancah global,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin 25 April 2022.

Menperin mengemukakan, pertumbuhan positif pada industri nasional juga karena ditopang kinerja sektor IKM yang gemilang.

“Dibanding sektor ekonomi lainnya, industri memberikan kontribusi paling besar bagi PDB nasional, dengan capaian 17,36% pada tahun 2021,” ungkapnya.

Baca Juga: Hilal Awal Syawal di Indonesia Penuhi Kriteria Baru MABIMS

Saat ini sektor industri telah menunjukkan kinerjanya sebagai penggerak utama perekonomian nasional dimana kontribusinya pada tahun 2021 sebesar 17,36% dari GDP Nasional dengan pertumbuhan perekonomian mampu mampu menembus angka 3,67%.

Untuk meningkatkan peran IKM melalui penerapan teknologi, Kemenperin melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) telah menyusun programyang dinamakan Penguatan Industri Melalui Optimalisasi Teknologi (PINOTI).

“PINOTI merupakan program yang ditujukan untuk menumbuhkan dan memperkuat kemampuan sektor IKM melalui optimalisasi teknologi seperti fasilitasi diagnostik, solusi teknologi, mentoring, sertifikasi, pengujian produk dan fasilitasi kekayaan intelektual guna menumbuhkan industri berbasis teknologi yang mandiri dan berdaya saing,” papar Kepala BSKJI, Doddy Rahadi.

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x