Tak Punya Aplikasi MyPertamina? Begini Cara Daftar Supaya Bisa Tetap Beli Pertalite dan Solar Subsidi

- 29 Juni 2022, 17:03 WIB
Ilustrasi 11 Kota yang diwajibkan menggunakan aplikasi MyPertamina untuk beli bahan bakar mulai 1 Juli.
Ilustrasi 11 Kota yang diwajibkan menggunakan aplikasi MyPertamina untuk beli bahan bakar mulai 1 Juli. /Tangkapan layar Subsidi Tepat MyPertamina.

JAKSELNEWS.COM - Menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, merupakan salah satu amanah yang diberikan kepada Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) dalam rangka memenuhi kebutuhan energi yang terjangkau bagi masyarakat. Sebagai BBM bersubdisi, menyalurkan penugasan Pertalite dan Solar ini diatur oleh regulasi, antara lain Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.

“Dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya. Saat ini, segmen pengguna Solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas. Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah,” jelas Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution.

Saat ini masih terjadi dilapangan adanya konsumen tidak berhak mengkonsumsi Pertalite dan Solar dan jika tidak diatur, besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan cukup.

Baca Juga: Pertamina NRE–Hyet Solar Kerja Sama Kembangkan PV Foil di Indonesia

Untuk memastikan mekanisme penyaluran makin tepat sasaran, maka Pertamina Patra Niaga berinisiatif dan berinovasi akan melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.

“Kami menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022. Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna,” lanjut Alfian.

Masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina, karena pendaftaran dilakukan semua di website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/.

Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan. Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.

Baca Juga: Awali Tahun 2022, Pertamina Bor Enam Sumur Pengembangan

Halaman:

Editor: Setiawan R

Sumber: Pertamina


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x