Game 'Fortnite' Akan Diblokir, Sebab Ada Misi Hancurkan Bangunan Mirip Ka'bah

- 6 Juli 2021, 11:20 WIB
Ilustrasi game Fortnite
Ilustrasi game Fortnite /Pixabay/

JAKSELNEWS.COM - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno menginstruksikan bahkan meminta jajarannya untuk memblokir Game Fortnite, hal ini agar tidak dimainkan oleh anak-anak. 

Seperti diketahui melalui keterangannya kemarin Senin, (5 Juli 2021). Salah satu hal yang mempengaruhi keputusan tersebut, adalah Fortnite mengharuskan pemainnya untuk menghancurkan sebuah bangunan mirip Ka'bah.
 
Karena hal tersebut akan bertentangan dengan nilai-nilai luhur, khususnya keagamaan. 
 
 
Game tersebut disebut dapat memicu perilaku tidak menghormati antar-umat beragama, mendorong aksi kekerasan, dan berpotensi penistaan agama.
 
"Lima kali sehari minimal kita menghadap Ka'bah, dari mana pun kita di dunia untuk menunaikan salat wajib atau salat sunnah. Dan di game ini saya diberitahu bahwa ada ikon yang dinilai mirip Ka'bah yang harus dihancurkan untuk mendapatkan senjata baru dan naik ke level berikutnya," ujar Sandiaga
 
Ia juga mengaku sepakat dengan fatwa yang diterbitkan Pusat Fatwa Elektronik Universitas Al Azhar Kairo, yakni larangan bagi umat muslim untuk tidak memainkan Game Fortnite.
 
 
"Oleh karena itu, saya menginstruksikan kepada tim untuk mengkaji dan segera mengeluarkan larangan. Kami juga ingin memberikan peringatan kepada beberapa pengembang permainan untuk berhati-hati," Lanjut Sandiaga
 
Sandiaga juga menilai digitalisasi termasuk media sosial dan permainan digital dapat dianalogikan seperti dua mata pisau. Pada satu sisi, digitalisasi membuka peluang usaha serta lapangan kerja, namun di sisi lain digitalisasi juga dapat menjadi ancaman yang merugikan.
 
"Kami ingin pastikan agar aplikasi dan pengembangan game ini justru menjadi peluang untuk kita membuka lapangan kerja, menjadi lahan usaha, tanpa mencederai nilai-nilai luhur bangsa kita." ujar Sandiaga.***

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x