Tuntut HRS Dibebaskan, Sejumlah Massa di Tasikmalaya Bikin Kericuhan

- 13 Juli 2021, 13:00 WIB
Pendukung Rizieq Shihab ricuh mengakibatkan 3 mobil aparat rusak dan 1 orang polisi terluka.
Pendukung Rizieq Shihab ricuh mengakibatkan 3 mobil aparat rusak dan 1 orang polisi terluka. /Instagram.com/@infojawabarat

JAKSELNEWS.COM - Viral sebuah video di media sosial, menampilkan sejumlah massa yang melakukan kerusuhan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya pada Senin, 12 Juli 2021.

Massa tersebut diketahui merupakan sekelompok peserta aksi yang meminta Habib Rizieq Shihab dibebaskan. 
 
Akibat kerusuhan itu, ada 3 mobil dinas Polres Tasikmalaya yang dirusak, Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna dilempari batu dan seorang polisi mengalami luka-luka.
 
 
Terkait hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri Singaparna, Muhammad Syarif menyebut sebanyak 31 peserta aksi telah diamankan pihak kepolisian.
 
Dalam hal ini, sekelompok pengunjuk rasa itu menuntut dan meminta HRS untuk dibebaskan, namun berujung kerusuhan.
 
“Iya, awalnya demo itu meminta Kejaksaan untuk membebaskan Rizieq,” ujar Muhammad Syarif
 
Ia juga mengungkapkan dari informasi yang didapatkan, pengunjuk rasa bukan hanya berasal dari Tasikmalaya saja, namun ada juga dari Ciamis dan Majalengka.
 
“Pelemparan batu, juga menembakan kembang api atau mercon. Ada di Polres diamankan, kalau enggak salah 31 orang yang diamankan,” lanjut Syarif.***
 

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x