Artis VS Pasang Tarif Rp 30 Juta, Bisa Pesan Melalui Media Sosial

- 30 Juli 2020, 07:00 WIB
Vernita Syabilla.
Vernita Syabilla. /Instagram.com/@vernitasyabilla

JAKSELNEWS - Diduga terlibat kasus prostitusi, artis VS ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung.

Bersama dua orang pria yang diduga sebagai mucikari, artis VS ditangkap ketika sedang berada di dalam hotel berbintang empat di Bandar Lampung.

Selain menangkap artis VS dan dua pria berinisial I dan M, polisi juga ikut mengamankan pria berinisial S yang diduga sebagai pemesan perempuan tersebut, pria itu merupakan pengusaha asal Lampung.

Baca juga: Sosok Vernita Syabilla, Dari Tuduhan Pelakor Hingga Diduga Terlibat Prostitusi Artis

Pria berinisial S menjelaskan kepada polisi bahwa dirinya memesan perempuan ini melalui media sosial, saat ini pengusaha asal Lampung itu berstatus sebagai saksi dan sudah dipulangkan.

Dalam keterangan terbaru, Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya menyatakan bila artis VS memasang tarif sebesar Rp 30 juta kepada pemesan.

"Kita duga seperti itu, karena tim menyita barang bukti uang sebesar Rp 30 juta dalam bentuk bukti transfer dan sebagian tunai," papar Kombes Budi seperti dikutip Jakselnews.com dari Pikiran-rakyat.com yang melansir dari Antara.

Baca juga: Praktisi Hukum Soal Kasus Yodi: 'Harusnya Ada Banyak Darah Mengalir di Sekitar TKP'

Hingga saat ini, polisi masih memeriksa artis VS dan juga dua pria yang duduga sebagai mucikari.*** 

Editor: Husain F.P

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x