Kebahagiaan Ashanty Menangkan Kasus 14,3M

- 11 Agustus 2020, 15:16 WIB
Jual rumah mewah, Ashanty nyaris kena tipu
Jual rumah mewah, Ashanty nyaris kena tipu /

Jakselnews.com - Pada 7 Agustus 2020, Ashanty melaporkan mantan rekan bisnisnya berinisial MP atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini dibuat setelah keputusan PN Purwokerto yang menyatakan jika laporan MP dihentikan karena bukan peristiwa pidana tapi perdata. Selain itu, berdasarkan keputusan PN, pihak Ashanty tidak terbukti melakukan wanprestasi. 

Atas pertimbangan untuk memulihkan nama baiknya, Ashanty akhirnya melaporkan MP atas pencemaran nama baik. 

“Saya juga punya banyak hal yang harus saya lakukan. Jadi saya bersepakat dengan Kuasa Hukum dan keluarga untuk melaporkan balik,” ujar Ashanty seperti dilansir Jakselnews dari beepdo

Baca juga: Ivan Gunawan Jelaskan Soal Akun YouTube-nya yang Diretas

Ashanty juga mengungkap kebahagiaannya atas kemenangannya atas kasus ini saat wawancara bersama Intens Investigasi. Menurut Ashanty, kasus yang sudah berjalan selama hampir dua tahun ini banyak menyita waktu dan tenaganya. Terlebih, ini merupakan kali pertama Ashanty memiliki kasus hukum dengan rekan bisnisnya. 

“Tapi aku percaya Allah tuh gak tidur. Jadi mau dilaporkannya di daerah mana pun, kalo memang Insya Allah kita tidak merasa seperti apa yang dituduhkan, kita juga tidak mau, tidak pernah ada niat men-zalimi orang lain, Insya Allah aku yakin kekuatan doa ya, pasti semua akan berjalan dengan baik,” ujar Ashanty.***

Editor: Husain F.P

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x