Resmi! Chung Ha Bergabung dengan 88Rising

- 26 November 2020, 17:01 WIB
Chung Ha.*/ Instagram/ @chungha_official
Chung Ha.*/ Instagram/ @chungha_official /Instagram/ @chungha_official

chung ha

JAKSELNEWS.COM - Chung Ha, penyanyi asal Korea Selatan ini mengambil langkah besar untuk karirnya di dunia industri musik, ia menandatangani kontrak dengan label rekaman 88rising sekaligus menjadi penyanyi Kpop pertama yang gabung dengan label rekaman tersebut.

Dilansir Jakartanews.com dari artikel Forbes berjudul Chung Ha Signs With 88Rising Ahead Of New English Single With R3HAB, Chung Ha resmi menandatangani kontrak dengan 88rising, sebuah label rekaman yang mengembangkan bakat musisi Asia untuk meraih audiens di dunia bagian barat.

Chungha saat ini tengah mempersiapkan comeback-nya dengan pre-release single yang berjudul ‘Dream of You’, yang akan dirilis pada tanggal 27 November 2020, pukul 12:00 KST atau pukul 10:00 WIB. Dalam single tersebut, Chungha akan berkolaborasi dengan DJ ternama, R3HAB.

"Bagi saya, Chung Ha adalah artis yang harus menjadi bintang sebagai pemain, artis, dan kreatif," ujar pendiri dan CEO 88rising Sean Miyashiro.

Selain itu, rumah label rekaman Chung Ha, di Korea, MNH Entertainment, mengatakan bahwa semangat 88rising sejalan dengan rencana perusahaan untuk membawanya ke audiens yang lebih global.

“Kami sedang bertukar pikiran tentang beberapa ide untuk debut global Chung Ha ketika Sean mengajukan ide hebat,” Jooseob Lee, CEO MNH, menambahkan.

 “88 telah berevolusi dari label Asia paling terkenal di dunia menjadi merek yang benar-benar global, kami telah memiliki kepercayaan tertentu pada keahlian mereka. Saat kami berkomunikasi bolak-balik mengenai Chung Ha, 88 sebagai perusahaan memiliki pemahaman yang mendalam dan komprehensif tentang K-pop, kami terkesan dengan semangat Sean tentang proyek tersebut. ”

Sementara itu, rumah label Korea Chung Ha, MNH Entertainment, mengatakan bahwa semangat 88rising sejalan dengan rencana perusahaan untuk membawanya ke audiens yang lebih global.

Halaman:

Editor: Husain F.P

Sumber: Forbes


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x