Divonis Bersalah, Nikita Mirzani Nggak Dipenjara: Hakim Sudah Adil!

- 16 Juli 2020, 17:17 WIB
Aktris Nikita Mirzani
Aktris Nikita Mirzani /Ardi Soedirjo/

 

Aktris Nikita Mirzani divonis enam bulan pidana dengan masa hukuman percobaan selama 12 bulan, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 15 Juli 2020. Niki —begitu sapaannya— dinyatakan terbukti bersalah pada kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Meski divonis bersalah, Nikita Mirzani tak perlu mendekam di dalam jeruji besi. Hakim memberikan keringanan lantaran Nikita Mirzani telah menyesali perbuatan dan telah memohon maaf kepada Dipo Latief.

Selain itu, hakim juga menilai Nikita Mirzani sebagai orangtua tunggal yang menghidup tiga anak. Adapun hal yang memberatkan lantaran perbuatan Nikita telah mengakibatkn Dipo Latief terluka.

Niki pun menyatakan putusan hakim telah adil. “Sempat degdegan, nggak bisa nggak nangis,” ucap Nikita.

Niki mengaku sangat lelah dengan kasus ini. Meski begitu, Niki merasa telah mendapatkan keadilan. “Sekian lama, dari dulu, nggak pernah dapetin keadilan. Tahun ini Niki bisa dapetin keadilan. Keadilan untuk Niki dan anak-anak,” tuturnya.

“Banyak banget cobaan dan musibah. Alhamdulillah satu-satu bisa diselesaikan dengan baik,” Niki melanjutkan.

Pascaputusan hakim, Nikita Mirzani berhadap Dipo Latief bisa legowo, dan tidak ada masala lainnya.

“Setelah masala ini selesai, mudah-mudahan tidak ada masalah lain. Mudah-mudahan Dipo dan keluarga bisa menerika keputusan dari majelis hakim,” kata Nikita.

Halaman:

Editor: Ardi Soedirjo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x