Hadiri Sidang Perdana, Seungri Eks BIGBANG Akui Satu Tuduhan yang Dialamatkan Padanya

- 16 September 2020, 14:20 WIB
Seungri eks BIGBANG menjalani sidang perdana atas didakwa atas delapan dakwaan yang menjeratnya
Seungri eks BIGBANG menjalani sidang perdana atas didakwa atas delapan dakwaan yang menjeratnya /Soompi.

JAKSELNEWS.COM – Seungri eks BIGBANG baru saja menghadiri sidang perdananya hari ini Rabu 16 September 2020 di Pengadilan Militer Umum.

Kuasa hukum Seungri hanya mengakui satu dari delapan tuduhan yang dialamatkan kepada Seungri.

“Kami membantah semua tuduhan kecuali tuduhan melanggar Undang-Undang Pengelolaan Valuta Asing,” ujar kuasa hukum Seungri.

Sebelumnya, Seungri didakwa oleh delapan tuduhan termasuk pembelian layanan prostitusi, mediasi prostitusi, penggelapan uang, tuduhan kejahatan ekonomi, pelanggaran tindakan sanitasi makanan, kebiasaan berjudi, pelanggaran pengelolaan valuta asing serta pelanggaran tindakan praktik khusus termasuk kejahatan kekerasan seksual.

Kasus Seungri telah dialihkan ke Pengadilan Militer Umum sejak Maret 2020 lalu setelah ia dinyatakan menjalani wajib militer.

Seperti diketahui, ia dicurigai telah menyusun adanya layanan prostitusi untuk investor asing yang ingin berinvestasi pada bisnisnya di antara bulan Desember 2015 dan Januari 2016. Selain itu, ia diketahui juga membeli layanan prostitusi tersebut.

Seungri juga didakwa atas tuduhan penggelapan uang sebesar 528 juta won atau setara dengan Rp 6,6 miliar dari klub Burning Sun untuk dialokasikan ke klubnya Monkey Museum  serta mengalirkan dana Yuri Holdings sebesar 22 juta won atau sekitar Rp 278,8 juta dengan menyamarkannya sebagai gaji para karyawannya.

Tuduhan lainnya, yaitu Seungri didakwa dengan kebiasaan bermain judi di beberapa tempat casino di Las Vegas pada Desember 2013 hingga Agustus 2017. Dengan kebiasaannya tersebut, ia telah menghabiskan sebesar 2,2 miliar won atau sekitar Rp 27 miliar. Karenanya ia didakwa dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Pengelolaan Valuta Asing.

Di pengadilan, kuasa hukum Seungri mengatakan bahwa ia tidak terlibat dalam mediasi prostitusi.

Halaman:

Editor: Husain F.P

Sumber: Soompi dan Berbagai Sumber.


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x