Gugatan Hasil Pemilu Ditolak, Trump: Mahkamah Agung Mengecewakan

- 12 Desember 2020, 21:18 WIB
Donald Trump. (Instagram.com/@realdonaldtrump)
Donald Trump. (Instagram.com/@realdonaldtrump) /Instagram.com/@realdonaldtrump

JAKSELNEWS.COM - Negara bagian Texas mengajukan gugatan atas hasil pemilu ke Mahkamah Agung Amerika Serikat namun ditolak. Diketahui negara bagian Texas merupakan pendukung dari Donald Trump. 

Gugatan yang diajukan negara bagian Texas ke Mahkamah Agung terkait hasil pemilu empat negara bagian yang lainnya, yakni  Wisconsin, Georgia, Michigan, dan Pennsylvania.

Melalui akun Twitter pribadinya, Donald Trump ikut berkomentar soal gugatan yang ditolak Mahkamah Agung tersebut. 

“Mahkamah Agung benar-benar mengecewakan kami. Tidak ada kebijaksanaan, tidak ada keberanian!" ujar Trump, demikian dikutip Jakselnews.com dari Channel News Asia. 

Selain kecewa gugatan yang diajukan ditolak dalam sekejap oleh Mahkamah Agung tanpa melihat dalil gugatannya, Trump juga mengatakan pemilu Amerika Serikat telah dicurangi. 

"Pemilu yang curang, terus berjuang!" lanjutnya. 

Lebih lanjut Trump dan tim hukumnya akan terus mengupayakan proses hukum terkait hasil pemilu. Ia juga berjanji akan membatalkan hasil pemilu yang penuh dengan penipuan dan kecurangan. 

Hakim Samuel Alito dan Hakim Clarence Thomas, mengatakan mereka akan mengizinkan Texas untuk menuntut tetapi tidak akan membatalkan hasil pemilu di empat negara bagian. 

Bersama dengan kasus dari Pennsylvania, ini adalah kedua kalinya dalam minggu ini pengadilan menolak upaya untuk membatalkan hasil pemilu. 

Halaman:

Editor: Setiawan R


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x