Bebas Covid-19, Selandia Baru dan Australia Berlakukan Perjalanan Bebas Karantina Mulai 19 April 2021

- 6 April 2021, 14:23 WIB
Australia dan Selandia Baru membebaskan perjalanan antar kedua negara tanpa perlu karantina
Australia dan Selandia Baru membebaskan perjalanan antar kedua negara tanpa perlu karantina /Foto : Instagram @visitbrisbane/

JAKSELNEWS.COM - Pada Selasa, 6 April 2021, Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengumumkan kabar gembira bagi warga Australia dan Selandia Baru. Pasalnya, sejak 19 April mendatang, Australia dan Selandia Baru akan membebaskan perjalanan antar kedua negara tersebut tanpa karantina. 

Sejak Oktober 2020, mayoritas warga Selandia Baru telah bebas memasuki Australia. Namun warga Australia belum diperbolehkan memasuki area Selandia Baru karena saat itu penularan Covid-19 masih rentan di Australia. 

Setelah menerapkan lockdown ketat berkali-kali sejak awal masa pandemi, warga Australia dan Selandia Baru kini dapat saling berkunjung lagi antar dua negara tersebut. Warga Australia yang berencana terbang ke Selandia Baru diwajubkan memesan "penerbangan zona hijau," yang hanya akan tersedia untuk penumpang yang telah berada di Australia selama 14 hari terakhir.

Baca Juga: Listrik Dipastikan Berangsur Pulih Selama Bencana di NTT

Penerbangan khusus dari daerah-daerah tertentu di Australia dapat ditangguhkan jika sewaktu-waktu angka positif Covid-19 kembali naik. Ardern mengatakan jika kedua negara memiliki wewenang untuk menutup akses perjalanan jika dibutuhkan.

Kabar ini menjadi hasil dari kerja keras pemerintah dan warga Australia maupun Selandia Baru yang termasuk ke dalam negara paling ketat dalam penerapan lockdown. Australia melaporkan 81 kasus baru Covid-19 minggu lalu dengan total 909 kematian selama pandemi.

Sementara Selandia Baru hanya melaporkan 14 kasus baru yang berasal dari pendatang. Selandia Baru melaporkan 26 kematian selama pandemi dan hampir sebagian besar wilayahnya bebas dari Covid-19 sejak Juni tahun lalu.***

 

Editor: Husain F.P

Sumber: Forbes


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x