Simak 3 Kategori Vaksinasi Yang Diizinkan Umrah Oleh Arab Saudi

- 6 April 2021, 17:47 WIB
Ilustrasi ibadah umrah.
Ilustrasi ibadah umrah. /Foto: Instagram/spanews/

JAKSELNEWS.COM - Otoritas Arab Saudi pada Senin, 5 April 2021 telah mengumumkan bahwa hanya jemaah yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 yang diizinkan umrah di Mekkah.

Perizinan ini akan diberlakukan pada awal Ramadhan dan belum diketahui akan berakhir hingga kapan.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menjelaskan bahwa terdapat 3 kategori jemaah yang sudah divaksinasi dan diizinkan untuk melaksanakan ibadah umrah, yaitu:

Baca Juga: Mulai Ramadhan, Arab Saudi Izinkan Umrah Lagi Bagi Jamaah Yang Sudah Divaksin

1. Calon jemaah yang sudah disuntik dua dosis vaksin Covid-19

2. Calon jemaah yang sudah disuntik  satu dosis vaksin Covid-19 stidaknya 14 hari sebelumnya

3. Calon jemaah yang sudah sembuh dari infeksi Covid-19

Hanya tiga kategori jamaah tersebut yang diizinkan untuk menjalankan ibadah umrah dan shalat di Masjidil Haram.

Kementerian Haji dan Umrah menerangkan bahwa kebijakan ini akan meningkatkan kapasitas operasional  Masjidil Haram selama Ramadhan.

Halaman:

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x