Melalui pernyataan Deputy Managing Director Monetary Authority of Singapore (MAS) Ong Chong Tee, Negeri Singa tidak akan lagi mencetak pecahan 10.000 dolar Singapura mulai 1 Oktober 2014. Pernyataan tersebut muncul kala Ong memberi ceramah di acara Financial Crime Seminar pada 2 Juli 2014.
Di Indonesia tahun 2014, PPATK juga ikut menyatakan melarang pencairan uang sebesar S$ 10.000, menyusul maraknya kasus penyuapan dengan menggunakan uang pecahan tersebut.
Baca Juga: Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Jeruk Purut untuk Kesehatan Tubuh
3. Mata uang diberhentikan karena kasus korupsi
Sejumlah kasus korupsi di RI yang diketahui menggunakan transaksi uang pecahan 10.000 dan 1.000 dolar Singapura salah satunya pada kasus Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk dan 5 orang lainnya yang ditangkap di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 18 Juni 2014.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mendapati uang yang berjumlah sekitar 100.000 dolar Singapura. Uang itu terbagi dalam pecahan 10.000 dan 1.000 dolar Singapura.
Itulah beberapa penjelasan mengenai mata uang Singapura dan sejarah serta fakta yang bisa kamu ketahui untuk dijadikan pengetahuan, semoga bermanfaat!***
Artikel Rekomendasi