Arab Saudi Hapus Keharusan PCR dan Karantina, Bagaimana dengan Aturan Umrah di Indonesia?

- 7 Maret 2022, 07:00 WIB
Arab Saudi Hapus Keharusan PCR dan Karantina, Bagaimana dengan Aturan Umrah?
Arab Saudi Hapus Keharusan PCR dan Karantina, Bagaimana dengan Aturan Umrah? /Dok. Kemenag.go.id

Koordinasi ini diperlukan mengingat ada sejumlah ketentuan yang memang harus dikompromikan.

Baca Juga: PT Telin Mulai Bangun Konstruksi Kabel Laut Internasional Asia Tenggara - Eropa Tahun Ini

Hilman mencontohkan, sudah tidak dipersyaratkan lagi karantina dan cek PCR saat masuk ke Arab Saudi. Menurutnya, ini harus direspon secara mutual recognition.

Jadi, jangan sampai di sananya tidak perlu karantina di kita masih dipaksa karantina. Atau jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di kita harus PCR untuk berangkatnya, dan lain-lain," jelasnya.

“Posisi Kemenag lebih pada mempersiapkan penyelenggaraan kebijakan terkait pencegahan Covid-19, termasuk jika nantinya Indonesia juga harus mencabut kebijakan one gate policy sebagaimana yang selama ini sudah berjalan,”katanya.

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x