Ingin Daftar BPJS di Kantor BPJS Kesehatan Jakarta Selatan? Simak Panduannya Disini!

- 9 Maret 2022, 10:12 WIB
Logo BPJS Kesehatan.
Logo BPJS Kesehatan. /bpjs-kesehatan.go.id

JAKSELNEWS.COM - Mendaftar jadi keanggotaan BPJS untuk masyarakat Jakarta Selatan dapat dilakukan dengan dua cara yaitu daftar online melalui situs resmi milik BPJS atau daftar langsung ke Kantor BPJS Kesehatan Jakarta Selatan. Bagi kamu yang tidak memahami tahapan daftar BPJS online sebaiknya kamu langsung mendatangi kantor BPJS agar lebih mudah dan tidak ada kesalahan informasi yang didapat.

Mendaftarkan diri menjadi keanggotaan BPJS merupakan hal yang wajib bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dalam mendaftar menjadi keanggotaan BPJS tentunya memiliki beberapa syarat yang harus disiapkan sebelum akhirnya memutuskan untuk daftar.

Syarat pertama yang perlu kamu ketahui yaitu dalam mendaftar BPJS Kesehatan kamu harus langsung mendaftar satu Kartu Keluarga (KK), seluruh anggota keluarga yang terdaftar di KK wajib mendaftar BPJS, tidak bisa satu per satu.

Bawa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku nikah, akta kelahiran bagi anak yang berumur dibawah 17 tahun, dan buku bank yang bekerja sama antara BNI, Mandiri, atau BRI ke Kantor BPJS Kesehatan Jakarta Selatan.

Baca Juga: Dalam Tiga Bulan, 24 Ribu Mobil Diekspor dari Pelabuhan Patimban

Jika kamu melakukan pendaftaran di Kantor BPJS Kesehatan Jakarta Selatan kamu akan diminta untuk mengisi formulir, memilih kelas BPJS, dan memilih Faskes. Setelah itu kamu akan dikirimkan nomor virtual pembayaran untuk kamu membayar tagihan tersebut setiap bulannya. Pembayaran pertama dapat kamu lakukan pada 14 hari setelah pendaftaran BPJS.

Setelah kamu melakukan pembayaran pertama, kamu dapat kembali ke Kantor BPJS Kesehatan Jakarta Selatan untuk mengambil kartu BPJS anda. Kartu yang diberikan akan berguna untuk proses pengobatan anda, jika kamu hendak berobat ke Faskes yang telah kamu pilih pada saat pendaftaran, kamu harus menunjukan kartu BPJS milik kamu untuk menjadi syarat pengobatan kamu ataupun anggota keluarga yang terdaftar.

Kamu tidak dapat berpindah faskes jika kamu belum bergabung selama tiga bulan. Jika kamu ingin mengganti faskes dengan alasan dan pertimbangan tertentu, kamu dapat melakukannya saat kamu sudah terdaftar menjadi anggota BPJS selama tiga bulan atau lebih.

Untuk warga Jakarta Selatan yang ingin membuat kartu BPJS, kamu bisa langsung datang saja ke Kantor BPJS cabang Jakarta Selatan ini dengan alamat di Jalan Raya Pasar Minggu No.17 Jakarta Selatan 12780.

Halaman:

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x