Pemkot Jaksel Jalankan Sidak dan Operasi Masker Guna Cegah Penularan Covid-19

- 24 September 2020, 12:45 WIB
Sidak petugas terhadap protokol kesehatan di kantor
Sidak petugas terhadap protokol kesehatan di kantor /Twitter @KotaJaksel

JAKSELNEWS.COM - Pemerintah kota Jakarta Selatan terus berupaya untuk melaksanakan operasi yustisi dalam berbagai bentuk demi mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan di masa pandemi. Tim gabungan dari Kecamatan Pesanggrahan, TNI dan Polri, FKDM, serta LMK menggelar Operasi Kepatuhan Tertib Masker (OK TIBMASK) di Jalan Bintaro Permai Raya pada Rabu, 23 September 2020. 

Operasi ini dilakukan demi menindaklanjuti warga yang masih belum menggunakan masker sebagai salah satu protokol kesehatan Covid-19 saat berkegiatan di luar rumah. Menurut Camat Pesanggrahan, Fadjar Churniawan operasi ini juga untuk menegakkan peraturan Gubernur terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. Warga yang masih belum mengenakan masker akan dikenai sanksi kerja sosial selama satu ja, atau denda Rp 250 ribu. 

Sementara itu, dikutip Jakselnews dari selatan.jakarta.go.id, operasi yustisi juga dilakukan dengan sidak terhadap protokol kesehatan di Pondok Indah Office Tower. Sidak ini dialksanakan oleh petugas gabungan dari tiga pilar pada Rabu, 23 September 2020. Menyusul munculnya klaster perkantoran, sidak ini perlu dilakukan untuk memastikan bahwa setiap perkantoran menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan peraturan pemerintah terkait PSBB di Jakarta. 

“Kegiatan kali ini adalah giat gabungan dengan Satpol PP Tingkat Kota, Disnakertrans, serta unsur tiga pilar kecamatan untuk melakukan pengawasan dan penindakan dalam rangka PSBB di Kecamatan Kebayoran Lama, khususnya di perkantoran Pondok Indah Office Tower,” jelas Lama Aroman selaku Camat Kebayoran Lama. 

Secara umum, perkantoran yang ditinjau oleh petugas sudah menerapkan protokol kesehatan dengan beberapa kekurangan yang sudah dikoreksi untuk ditindaklanjuti. Menurut Lama Aroman, nantinya petugas akan kembali ke lokasi perkantoran untuk memastikan jika pengelola sudah menindaklanjuti koreksi atas penerapan protokol kesehatan di kantor tersebut.***

 

Editor: Husain F.P

Sumber: selatan.jakarta.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x