Wagub DKI Jakarta Diperiksa 8 Jam Terkait Kerumunan Massa FPI

- 24 November 2020, 10:40 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria. (Instagram/@bangariza)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria. (Instagram/@bangariza) /Instagram/@bangariza

JAKSELNEWS.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria dipanggil Polda Metro Jaya pada Senin 23 November 2020.

Pemanggilan ini berkaitan dengan kerumunan yang muncul saat acara resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan acara Maulid Nabi yang digelar di Petamburan, Jakarta Pusat.

Riza Patria diperiksa Polda Metro Jaya selama 8 jam, tepatnya dari pukul 11.00 WIB hingga 19.00 WIB dan dicecar 46 pertanyaan terkait protokol kesehatan.

“Dalam pelaksanaannya dari jam 11.00 lewat sampai jam 19.00, kurang lebih delapan jam termasuk istirahat siang sore Ashar dan Magrib, ada 46 pertanyaan, 16 halaman,” ujar Riza Patria di Mapolda Metro Jaya dikutip Jakselnews.com dari artikel Pikiran Rakyat berjudul Wagub DKI Jakarta Diperiksa Selama 8 Jam, Riza Patria: Ada 46 Pertanyaan 16 Halaman

Polisi menanyakan mengenai kerumunan massa di daerah Petamburan Jakarta Pusat juga kerumunan di Tebet, Jakarta Selatan kepada Riza. Pasalnya, Riza menghadiri acara tersebut bersama dengan Habib Rizieq Shihab.

“Tadi keterangan yang saya sampaikan terkait identitas diri, pekerjaan, jabatan tugas, wewenang, dan pertanyaan lain seperti masalah di Tebet dan juga Petamburan. Detailnya silakan tanya ke penyidik,” ujarnya.***

Penulis: Zihan Berliana Ram Ghani

Editor: Setiawan R

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x