Luhut Panjaitan Gantikan Posisi Edhy Prabowo Sebagai Menteri KKP Ad Interim

- 26 November 2020, 12:53 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Instagram.com/@luhut.pandjaitan)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Instagram.com/@luhut.pandjaitan) /Instagram.com/@luhut.pandjaitan

JAKSELNEWS.COM – Setelah penangkapan Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan dalam OTT KPK, Luhut Pandjaitan Menko Kemaritiman dan Investasi telah ditunjuk oleh Presiden Jokowi  yang mana pemberitahuan tersebut dilakukan dengan mengirimkan surat penunjukkan untuk mengisi kekosongan sementara pada bagian Menteri Kelautan dan Perikanan. Surat tersebut disampaikan kepada Luhut melalui perantara Menteri Sekretaris Negara yaitu Pratikno.

Mengenai kabar penunjukan Luhut Pandjaitan itu, hal tersebut telah dikonfirmasi oleh salah seorang Jubir Kemenko Marves Jodi Mahardi. Kepada para wartawan ia berkata bahwa Menko Luhut telah menerima surat dari Menteri Sekretaris Negara yang mana isi surat tersebut berhubungan proses pemeriksaan KPK kepada Edhy Prabowo dan juga Presiden Jokowi telah bersedia menunjuk Luhut sebagai pengganti sementara untuk posisi Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim.

Melihat penunjukkan tersebut, hal ini tergolong sangat wajar, sebab Luhut yang merupakan Menko Kemaritiman dan Investasi secara definitif memiliki peran penting untuk mengatur tugas pokok dan fungsi Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sebelumnya pada hari Rabu kemarin pukul 01.23 WIB Edhy Prabowo beserta keluarganya berhasil dibekuk oleh pihak KPK saat setelah mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. Sebelumnya ia memang sempat terbang ke Amerika Serikat untuk melaksanakan program kunjungan kerjanya.

Ia diamankan tanpa adanya sikap penolakan atau memberontak dan memilih untuk bersikap pasrah dan kooperatif dalam proses penangkapan dirinya tersebut.  Hal itu secara tidak langsung turut membantu melancarkan proses OTT KPK pada saat Rabu dini hari kala itu.

Edhy Prabowo dan sejumlah pihak yang berasal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan diamankan oleh pihak KPK karena dugaan melakukan praktik korupsi dalam menetapkan izin ekspor benih lobster, yang mana dugaan tersebut berasal dari laporan masyarakat sekitar.

Melihat kasus korupsi yang dilakukan oleh Edhy, Presiden Jokowi hanya bisa mempercayakan seluruh kasus korupsi ini kepada pihak KPK dan menghormati proses hukum yang akan dijalankan, sebab ia beranggapan bahwa dalam menjalankan tugasnya KPK pasti akan selalu bersikap transparan, terbuka dan profesional dalam memberantas kasus korupsi.***

 

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x