Kemenag Akan Terbitkan Aturan Protokol Kesehatan Natal Tahun 2020

- 28 November 2020, 17:44 WIB
Protokol kesehatan natal. (Pixabay)
Protokol kesehatan natal. (Pixabay) /Pixabay

JAKSELNEWS.COM - Bulan Desember akan menjadi bulan penuh kebahagiaan bagi yang merayakan hari raya Natal. Namun, natal tahun ini akab berbeda dengan sebelumnya karena berlangsung di tengah pandemi Covid-19.

Menteri Agama Fachrul Razi mengingatkan rumah ibadah untuk menerapkan protokol kesehatan saat ibadah dilangsungkan agar bisa mencegah penularan Covid-19.

Dalam waktu dekat Kementerian Agama, katanya, akan mengeluarkan aturan protokol kesehatan terkait penyelenggaraan ibadah Natal dalam masa pandemi Covid-19.

Terkait hal ini Kemenag Fachrul Razi mengungkapkan bahwa ia sudah membahas hal ini bersama jajarannya di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Kristen dan Ditjen Bimas Katolik.

"Sudah kami rapatkan, untuk dirumuskan bersama Bimas Kristen dan Bimas Katholik," ujarnya menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan pemulihan ekonomi di Kantor Presiden. Dikutip Jakselnews.com dari artikel Pikiran Rakyat berjudul Kemenag Bakal Terbitkan Aturan, Perayaan Natal Tahun Ini Harus Terapkan Protokol Kesehatan.

Menurut Fachrul, Himbauan Kemenag tidak berbeda jauh dengan perayaan hari raya agama lain yang ada di Indonesia, seperti saat jelang hari raya Idul Fitri dan Idul Adha yang lalu dirayakan umat Islam karena ibadah agama apapun kondisinya tidak jauh berbeda.

"Pada dasarnya, mirip saja dengan yang lalu. Kalau di rumah ibadah betul-betul kami garis bawahi, jangan berkerumun, jaga jarak, cek kesehatan dan lainnya. Itu semua sama saja," ujarnya.

Kemenag juga rencananya akan mencantumkan aturan terkait mudik Natal tahun ini.

"Masalah mudiknya juga akan kami cantum disitu bersamaan dengan kami keluarkan produk (hukum, red) itu," tutup Fachrul Razi.***

Penulis: Zihan Berliana Ram Ghani

Editor: Setiawan R


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x