Presiden Joko Widodo Gratiskan Vaksin Covid-19, Berikut 6 Jenis Vaksin yang Bakal Beredar

- 16 Desember 2020, 17:16 WIB
Presiden Joko Widodo memutuskan bahwa vaksin Covid-19 gratis. (Tangkapan Layar/YouTube Sekretariat Presiden)
Presiden Joko Widodo memutuskan bahwa vaksin Covid-19 gratis. (Tangkapan Layar/YouTube Sekretariat Presiden) /Tangkapan Layar/YouTube Sekretariat Presiden

JAKSELNEWS.COM - Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa vaksin COVID-19 yang akan dibagikan kepada masyarakat tidak dipungut biaya alias gratis. 

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo melalui keterangan pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu, 16 Desember 2020.

“Setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan melakukan kalkulasi ulang, melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin COVID-19 untuk masyarakat adalah gratis," ungkap Presiden Jokowi. 

Presiden memerintahkan jajaran Kabinet Indonesia Maju, lembaga dan pemerintah daerah untuk memrioritaskan program vaksinasi pada tahun anggaran 2021.

Demi kelancaran pembagian vaksin Covid-19, presiden juga menginstruksikan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memrioritaskan dan merealokasikan dana dari anggaran lain untuk program vaksinasi gratis tersebut.

"Saya juga menginstruksikan dan memerintahkan kepada Menteri Keuangan untuk memprioritaskan dan merealokasi dari anggaran lain terkait ketersediaan dan vaksinasi secara gratis ini sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mendapatkan vaksin," lanjut Jokowi.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan R1 No. HK 01.07/MENKES/9860/2020, pemerintah Joko Widodo telah menetapkan jenis vaksin yang akan diedarkan. 

Adapun pemerintah menetapkan jenis vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc. and BioNTech, dan Sinovac Biotech Ltd, sebagai vaksin yang dapat digunakan dalam pelaksanaan vaksinasi di Indonesia. 

Vaksin yang bakal beredar tersebut merupakan vaksin yang masih dalam tahap pelaksanaan uji klinis tahap ketiga atau telah selesai uji klinis tahap ketiga. 

Halaman:

Editor: Setiawan R


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x