Kabar Gembira! Kemensos Cairkan 3 Bansos Ini Mulai 4 Januari 2021

- 31 Desember 2020, 15:29 WIB
Kemensos akan cairkan 3 bansos ini mulai 4 Januari. (Pixabay)
Kemensos akan cairkan 3 bansos ini mulai 4 Januari. (Pixabay) /pixabay

JAKSELNEWS.COM - Kementerian Sosial Indonesia terus memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Menurut keterangan Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial, bantuan akan disalurkan mulai 4 Januari 2020. Risma juga mengharapkan penyaluran bantuan ini dapat tuntas selama satu minggu.

Salah satu bantuan sembako akan berubah menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selain sembako, beberapa bansos lain akan dibagikan oleh Kementerian Sosial.

Sebagaimana dikutip Jakselnews.com dari artikel Pikiran Rakyat yang berjudul Resmi! Kemensos Akan Cairkan 3 Jenis Bansos Mulai 4 Januari 2020, Berikut Penjelasannya, bantuan yang akan disalurkan adalah sebagai berikut.

1. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BNPT diberikan untuk 18,8 juta masyarakat dengan indeks penerima manfaat adalah Rp200.000 perbulan untuk Januari sampai dengan Desember.

2. Program Bantuan Sosial Tunai (BST)

Bantuan ini  ditargetkan untuk 10 juta orang penerima termasuk di Jabodetabek yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia dengan indeks bantuan perbulannya adalah Rp300.000 bagi setiap penerima manfaat pada Bulan Januari-April 2021.

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bantuan yang ditujukan untuk 10 juta penerima manfaat dengan penyalur Bank Himbara yang akan diberikan dalam 4 tahap yaitu Januari, April, Juli dan Oktober.

Menurut Risma, pembahasan berbagai skema dan data penerima bantuan untuk 2021 masih dalam proses finalisasi dan sistem pemberian bantuan akan diperbaiki mulai Februari 2021.

"Kenapa hampir, karena kita akan mengembalikan (data) hari ini ke daerah dan (data) itu harus kembali ke pemerintah pusat tanggal 1 Januari, 'Bu 1 Januari kita libur?' Kita nggak ada libur karena saya ingin menyampaikan sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa minggu pertama Januari bantuan ini sudah bisa diberikan kepada penerima manfaat bantuan," ujar Risma.

Halaman:

Editor: Setiawan R

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x