11 Titik Penyekatan Jalan di Perbatasan Jakarta pada Malam Tahun Baru

- 31 Desember 2020, 15:39 WIB
Ilustrasi kembang api di malam tahun baru. (Pixabay)
Ilustrasi kembang api di malam tahun baru. (Pixabay) /Pixabay

JAKSELNEWS.COM Meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia, membuat adanya kebijakan-kebijakan yang berlaku mengingat malam pergantian tahun baru 2021 tinggal menghitung jam.

Car Free Night dan Crowd Free Night merupakan salah satu kebijakan yang akan diterapkan saat malam pergantian tahun baru 2021. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan tersebut untuk mengantisipasi kerumunan massa.

Kebijakan Car Free Night dan Crowd Free Night akan diberlakukan di kawasan Sudirman – Thamrin, Jakarta Pusat dan Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur. Mulai pukul 20.00 WIB sampai 03.00 WIB, kebijakan tersebut akan berlaku.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan maksud dari Car Free Night dan Crowd Free Night.

“Yang dimaksud Car Free Night adalah tidak boleh dimasuki kendaraan sepeda motor maupun roda empat. Kemudian, Crowd Free Night artinya tidak boleh dilalui pejalan kaki, pesepeda dan sebagainya,” ujar Sambodo yang dikutip dari PMJNews.

Jalan Sudirman – Thamrin dan kawasan BKT akan diawasi secara ketat oleh Polda Metro Jaya, TNI dan Pemerintah Daerah (Pemda). Kerumunan yang terjadi di lokasi tersebut akan dibubarkan.

Selain kebijakan Car Free Night dan Crowd Free Night, penyekatan jalan akan diberlakukan untuk menyaring kendaraan yang akan melakukan konvoi atau perayaan Tahun Baru di Jakarta.

Sambodo mengatakan penyekatan jalan akan diberlakukan di 11 titik perbatasan Jakarta. penyekatan tersebut akan dilakukan Kamis (31/12) sejak pukul 20.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB.

Berikut ini 11 titik perbatasan Jakarta yang akan diberlakukan penyekatan jalan.

Halaman:

Editor: Setiawan R

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x