Arifin Widjaja Buronan Kasus Penipuan Senilai Rp 11 Miliar Tertangkap

- 1 Januari 2021, 20:23 WIB
Tersangka kasus dugaan penipuan senilai Rp11 miliar Arifin Widjaja alias Pepen (Dok. Istimewa).
Tersangka kasus dugaan penipuan senilai Rp11 miliar Arifin Widjaja alias Pepen (Dok. Istimewa). /

JAKSELNEWS.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya menangkap pengusaha hiburan bernama Arifin Widjaja alias Pepen. Tersangka kasus dugaan penipuan berupa pemalsuan keterangan akte notaris senilai Rp11 miliar itu ditangkap usai berstatus buron selama dua bulan.

Kasubdit Harda Dit Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi Wiyatputera mengungkapkan bahwa Pepen ditangkap di rumah tempat persembunyian yang berada di wilayah Cikeusik, Pandeglang, Banten pada Jumat (1/1/2021) pagi tadi.

"Kita berhasil mengamankan di sebuah rumah di Villa Jagat, Cikiruhwetan, Cikeusik, Pandeglang, Banten," kata Dwiasi kepada wartawan, Jumat (1/1/2021).

Baca Juga: Dua WNI Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Ditangkap di Cianjur dan Malaysia

Menurut Dwiasi, selama berstatus buron tersangka Pepen kerap berpindah-pindah tempat untuk menghilangkan jejak. Bahakan dia tidak menggunakan alat komunikasi hingga bersembunyi di sebuah kapal. 

“DPO berpindah-pindah sering melarikan diri tidak menggunakan alat komunikasi bersembunyi di Kapalnya berhari-hari dengan alasan memancing," bebernya.

Adapun, Dwiasi menjelaskan kasus dugaan penipuan ini berawal ketika Pepen menjual sejumlah aset berupa tanah di Desa Tanjung Pasir dan Desa Kohod, Tangerang pada Oktober 2016 silam. Dia diduga melakukan penipuan dengan memalsukan keterengan dalam akte notaris.

Kemudian, Pepen pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan Nomor Laporan: 6459/XI/2018/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 26 November 2018.

Selain Pepen, penyidik juga telah menahan satu tersangka lainnya, yakni Ahmad Asnawi alias Sam. Saat ini keduanya pun telah mendekam di Rutan Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif.

Halaman:

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x