Resmi! Bantuan Sosial Tunai (BST) Cair Rp300.000 Hari Ini, Simak Cara Cek Bansos di Sini

- 4 Januari 2021, 09:26 WIB
Ilustrasi. Simak cara mengetahui penerima BST Rp300.000 di laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. (Pixabay/EmAji)
Ilustrasi. Simak cara mengetahui penerima BST Rp300.000 di laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. (Pixabay/EmAji) /Pixabay/EmAji

JAKSELNEWS.COM - Pemerintah terus mengulurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Kali ini pemerintah melalui Kementerian Sosial memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) sejumlah Rp300.000.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini sebelumnya mengungkapkan akan mencairkan dana bansos mulai 4 Januari 2020. 

Anda dapat mengecek data ke laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS untuk mengetahui apakah Anda masuk ke dalam daftar penerima BST Rp300.000.

Sebagaimana dikutip Jakselnews.com dari artikel Pikiran Rakyat yang berjudul BST Rp300.000 Cair Hari Ini! Login dtks.kemensos.go.id dan Simak Cara Cek Penerima Bansos di Sini, berdasarkan APBN 2021, untuk bansos tunai, pemerintah menyiapkan Rp12 triliun bagi 10 juta KPM, masing-masing Rp300 ribu selama 4 bulan.

Syarat calon penerima bantuan antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Penerima bantuan juga merupakan penerima bantuan program bantuan pangan nontunai (BPNT) atau kartu sembako.

Bantuan Sosial Tunai (BST) diterima oleh mereka yang menerima bantuan sembako berupa beras, telur, dan minyak goreng seharga Rp200.000. Berikut cara cek penerima bantuan BST Rp300.000 di laman dtks.kemensos.go.id.

  1. Masuk ke laman dtks.kemensos.go.id.
  2. Pilih ID, kemudian pilih ID berupa NIK.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Lalu masukkan nama sesuai yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Masukkan kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  6. Klik ‘Cari’.
  7. Nanti akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos.

Jika Anda tercatat sebagai penerima bantuan sosial Rp300.000, penerima bantuan memenuhi syarat dan dapat segera mencairkan bantuannya melalui himpunan bank milik negara atau himbara yang terdiri dari Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.***

Penulis: Zihan Berliana Ram Ghani

Editor: Setiawan R

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x