Anies Kembali Perketat PSBB Jakarta Hingga 25 Januari 2021

- 9 Januari 2021, 11:03 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali perketat PSBB.*
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali perketat PSBB.* /Dok. Pemprov DKI JAKARTA/

JAKSELNEWS.COM – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta mulai Senin, 11 Januari hingga 25 Januari 2021.

PSBB Jakarta kali ini diterapkan selama dua minggu sebagai tindak lanjut arahan Pemerintah Pusat serta melihat situasi COVID-19 di Jakarta yang dalam beberapa waktu terakhir dinilai mengkhawatirkan.

“Saat ini, kita sedang berada di titik kasus aktif tertinggi selama ini, yaitu di kisaran angka 17.383. Kasus aktif adalah jumlah orang yang saat ini berstatus positif COVID-19 dan belum dinyatakan sembuh, baik yang dirawat di fasilitas kesehatan maupun di dalam isolasi mandiri,” ujar Anies Baswedan dalam siaran pers hari ini Sabtu, 9 Januari 2021.

Sebelumnya pada September 2020 lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah memperketat PSBB dan berhasil menurunkan angka kasus COVID-19 secara signifikan dari lonjakan yang terjadi akibat libur panjang Tahun Baru Islam.

Menurut Anies, PSBB merupakan salah satu cara efektif untuk menurunkan kasus aktif COVID-19 di Jakarta.

“Beberapa waktu sesudah rem darurat ditarik, tampak kasus aktif menurun pesat, bahkan kembali ke titik awal sebelum kenaikan. Turun sampai 50 persen, hingga kita bisa kembalikan ke PSBB Transisi. Artinya, pengetatan pembatasan sosial itu benar-benar efektif menurunkan kasus aktif,” jelas Anies.

Lebih lanjut, Anies mengatakan bahwa PSBB juga diperlukan lantaran kecepatan Pemerintah dalam menambah fasilitas kesehatan tidak boleh lebih lambat dari kecepatan penambahan kasus.

“Sebenarnya, mengapa pembatasan diperlukan? Karena, kecepatan Pemerintah menambah fasilitas kesehatan tidak boleh lebih lambat daripada kecepatan penambahan kasus,” jelas Anies.

Terakhir, Anies Baswedan turut menghimbau seluruh masyarakat untuk terus disiplin 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak menghindari kerumunan.***

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x