Kebut! Polri Bakal Periksa Habib Rizieq Soal Kasus Tes Swab Pekan Ini

- 11 Januari 2021, 13:13 WIB
Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab. /ANTARA/Muhammad Iqbal.

JAKSELNEWS.COM - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri segera melakukan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab, Direktur Utama RS Ummi Bogor Andi Tatat dan Hanif Alatas. Ketiganya bakal diperiksa usai resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan tes swab.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa ketiga tersangka rencananya bakal diperiksa pada pekan ini.

"Minggu ini rencananya (diperiksa sebagai tersangka)," kata Andi kepada wartawan, Senin (11/1/2021).

Baca juga: Habib Rizieq Ditetapkan Tersangka Kasus Tes Swab di RS Ummi Bogor

Habib Rizieq, Andi Tatat dan Hanif Alatas sebelumnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan tes swab di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat. Mereka menyandang status tersangka setelah penyidik terlebih dahulu melakukan gelar perkara.

"Penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," beber Andi.

Jauh sebelumnya penyidik meningkatkan status perkara kasus swab tes Rizieq di RS Ummi dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status perkara ketika itu dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara dan menyimpulkan telah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Disisi lain, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Rizieq yang ketika itu masih berstatus sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Selain Rizieq, penyidik juga telah memeriksa Andi Tatat. Dia diperiksa sebagai saksi usai dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Halaman:

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x