Mensos Risma Dilaporkan Soal Aksi Blusukan Gelandangan, Tapi Ditolak Polisi

- 11 Januari 2021, 18:53 WIB
Mensos Risma Blusukan
Mensos Risma Blusukan /Laman resmi Kemensos/Kemensos.go.id/.*/Laman resmi Kemensos/Kemensos.go.id

JKASELNEWS.COM - Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong. Laporan itu berkaitan dengan aksi blusukan Risma terhadap gelandangan di Jakarta yang sempat menuai pro-kontra.

Wakil Ketua Umum Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah, Tjetjep Muhammad Yasen atau Gus Yasin merupakan sosok yang melaporkan Risma ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Hanya saja laporan Yasin itu akhirnya ditolak oleh pihak kepolisian.

"SPKT menolak menerima laporan langsung yang tentu menolak membuatkan Surat Tanda Bukti Laporan," kata Yasin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/1/2021).

Baca juga: Kasus Swab RS Ummi Bogor, Habib Rizieq Terancam 10 Tahun Penjara

Yasin menjelaskan alasan dirinya hendak melaporkan Risma karena aksi blusukan terhadap gelandang di sekitar Sudirman dan Thamrin, Jakarta Pusat ialah bentuk kebohongan. Pasalnya, dia mengklaim tidak pernah melihat gelandang di wilayah pusat ibu kota tersebut.

"Pertemuan Bu Risma dengan salah satu gelandangan atau pengemis yang bernama Nursaman di Sudirman dan Thamrin itu saya lihat banyak kebohongan," ujar Yasin.

Aksi blusukan Risma terhadap para pengemis dan gelandangan menuai pro dan kontra. Tagar #RismaRatuDrama bahkan sempat ramai di media sosial Twitter.

Namun, tak sedikit pula yang mendukung aksi blusukan Risma. Mereka bahkan mendukung mantan Wali Kota Surabaya tersebut untuk melanjutkan aksi nyata tersebut.

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x