Terungkap! Ini Dalih Polisi Tetapkan Menantu Habib Rizieq Tersangka Kasus Tes Swab RS Ummi Bogor

- 12 Januari 2021, 20:10 WIB
Habib Hanif Alatas
Habib Hanif Alatas //Youtube

JAKSELNEWS.COM - Polri membeberkan alasan penyidik menetapkan menantu Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas sebagai tersangka kasus tes swab di RS Ummi Bogor, Jawa Barat. Terungkap, alasan penyidik menetapkan Hanif Alatas lantaran turut serta menutupi hasil swab Habib Rizieq kepada Gugus Tugas Covid-19.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dihubungi wartawan, Selasa (12/1/2021). Menurut dia, Hanif Alatas yang berada di RS Ummi Bogor tak kooperatif memberikan data atau informasi kepada Gugus Tugas Covid-19.

"Dia tidak kooperatif untuk membantu Gugus Tugas," kata Andi.

Baca juga: Terungkap! Habib Rizieq Ternyata Sempat Positif Covid-19

Padahal Andi menyebut data hasil tes swab Habib Rizieq diperlukan oleh Gugus Tugas Covid-19 untuk keperluan data perkembangan angka kasus positif Covid-19. Tetapi, data tersebut tak diberikan.

"Tapi nggak dikasih data, nggak dibuka informasi itu," bebernya.

Sementara, Dirut RS Ummi Bogor Andi Tatat ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai tak bertanggung jawab. Padahal, RS Ummi Bogor menurut Andi merupakan rumah sakit rujukan pemerintah dalam menangani kasus Covid-19.

"Ada kewajiban yang harus dia laksanakan terhadap Gugus Tugas gitu loh. Kalau memang dia tidak mau kerja sama ya jangan jadi rumah sakit rujukan," tegasnya.

Polri sebelumnya menyebut Habib Rizieq sempat terjangkit alias positif Covid-19. Namun, Habib Rizieq menutup-nutupi dan berbohong dengan mengaku sehat.

Pernyataan Habib Rizieq tersebut yang dijadikan dasar penyidik menjeratnya dengan pasal penyebaran berita bohong atau hoaks terkait kasus tes swab di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat. 

"Diketahui bahwa (Rizieq) udah positif (Covid-19) itu tanggal 25 November. Tapi di 26 November itu mereka ngomong tidak ada masalah, sehat wal'afiat tidak ada sakit apapun," ungkap Andi.

Halaman:

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x