Polri Segera Periksa Pelapor Fadli Zon Soal Kasus Penyebaran Konten Porno

- 13 Januari 2021, 20:46 WIB
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon.
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon. /Bagus Ahmad Rizaldi/Antara

JAKSELNEWS.COM - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berencana memeriksa Febriyanto Dunggio. Dia diperiksa sebagai saksi sekaligus pihak pelapor terkait kasus dugaan penyebaran konten pornografi melalui media sosial yang dilakukan oleh Fadli Zon.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Dunggio merupakan saksi pertama yang bakal diperiksa dalam kasus ini.

"Penyidik akan memanggil para saksi-saksi, dimana saksi pertama akan dilakukan pemeriksaan adalah saudara pelapor sendiri saudara Febriyanto Dunggio," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/1/2021).

Baca juga: Babak Baru! Polisi Segera Periksa Saksi Kasus Penyebaran Konten Video Porno Fadli Zondeo-porno-fadli-zon

Sebelumnya, Fadli Zon dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan telah mendistribusikan konten pornografi. Laporan itu terkait dengan akun Twitter @fadlizon yang sempat tertangkap menyukai konten video porno.

Laporan itu tertuang dalam Nomor Laporan: LP/B/0018/I/2021/BARESKRIM tertanggal 8 Januari 2021. Pihak pelapor yakni Febriyanto Dunggio.

"Cara dia like secara nggak langsung ikut mendistribusikan video porno itu," kata Dunggio kepada wartawan, Jumat (8/1).

Fadli Zon sebagai anggota DPR RI, menurut Dunggio harusnya dapat memberikan contoh baik kepada masyarakat. Bukan justru menyebarkan konten tak bermoral tersebut.

"Entah itu disengaja atau tidak makanya kita laporkan ke Bareskrim. Kan tidak elok wakil rakyat like konten berbau pornografi," katanya.

Dalam perkara ini, Fadli Zon dipersangkakan dengan Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 KUHP tentang Penyebaran Berita Bohong.

"Karena kan satu dia udah bilang pada tahun 2017-2018 adminnya itu dia sendiri. Ketika kena masalah ini dia mengatakan twitternya dikelola empat admin. Makanya kan ada unsur pembohongan publik. Makanya kita laporin di sini supaya bisa jelas," pungkasnya.

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x