Baca Juga: Raffi Ahmad Langgar Protokol Kesehatan Setelah Divaksin, Sherina Munaf: Bukan Berarti Bisa Keluyuran
Palikanci
Jasamarga Transjawa Tollroad (JTT) Regional Division Head Reza Febriano menyatakan penyesuaian tarif di Jalan Tol Palikanci, Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C dan Jalan Tol Surgem yang dikelola oleh Regional JTT juga menyesuaikan besarnya inflasi daerah dan dua di antaranya memberlakukan rasionalisasi tarif.
Tarif Tol Palikanci:
Golongan III yang semula Rp21.000 menjadi Rp18.000 atau turun sebesar 14%
Golongan V yang semula Rp32.000 menjadi Rp30.000 atau turun sebesar 6%.
“Yang membedakan, di ruas Surgem, pemberlakuan rasionalisasi tarif dibarengi dengan penambahan biaya investasi untuk relokasi Ruas Porong-Gempol sepanjang 9,89 Km dengan total investasi sebesar Rp 2,85 Triliun, yang telah beroperasi sejak Januari 2019” ucap Reza.
Baca Juga: Pemeran Falcon Beberkan Siapa yang Akan Jadi Captain America Selanjutnya
Tingkatkan Pelayanan
Jasa Marga telah melaksanakan berbagai peningkatan pelayanan, seperti layanan transaksi, layanan lalu lintas dan layanan konstruksi yang dilakukan dalam rangka memberikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan kepada pengguna jalan tol.
Jasa Marga juga telah memenuhi seluruh syarat SPM. Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan ukuran standar pelayanan yang harus dipenuhi oleh Badan Usaha Jalan Tol sesuai Peraturan Menteri PUPR.
Peningkatan layanan di bidang transaksi yang sudah terealisasi adalah peningkatan kapasitas transaksi dengan penambahan Oblique Approach Booth (OAB) atau gardu miring, optimalisasi fasilitas control room, penambahan fasilitas top up elektronik dan penambahan unit mobile reader di gerbang tol.*** (Tommi Andryandy/Pikiran-Rakyat.com)
Penulis: Zihan Berliana Ram Ghani
Artikel Rekomendasi