Terungkap! Ini Alasan Habib Rizieq Dipindahkan ke Rutan Bareskrim

- 14 Januari 2021, 23:50 WIB
Pengamanan Habib Rizieq Shihab saat pemindahan dirinya ke Rutan Bareskrim Polri
Pengamanan Habib Rizieq Shihab saat pemindahan dirinya ke Rutan Bareskrim Polri /PMJ News/PMJ News/Fajar

JAKSELNEWS.COM - Habib Rizieq Shihab dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri, pada Kamis (14/1/2021) hari ini. Setelah sebelumnya dia ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menjelaskan alasan Habib Rizieq dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri karena Rutan Polda Metro Jaya terlalu padat. Selain itu, tujuannya untuk memudahkan penyidik dalam melakukan pemeriksaan.
 
"Pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat, sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," kata Andi saat kepada wartawan, Kamis (14/1/2021).
 
 
Seperti diketahui, Habib Rizieq ditahan di Polda Metro Jaya setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan saat acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat. Kasus tersebut awalnya ditangani oleh Polda Metro Jaya sebelum akhirnya diambil alih oleh Bareskrim Polri.
 
Selain itu, Habib Rizieq juga menyandang status tersangka terkait kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Kasus tersebut saat ini juga ditangani oleh Bareskrim Polri. 
 
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri pun menyatakan telah melengkapi berkas perkara kedua kasus tersebut. Berkas perkara tersebut pun telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x