Bima Arya Diperiksa Polisi Tiga Jam Soal Kasus Tes Swab Habib Rizieq

- 18 Januari 2021, 19:08 WIB
Wali Kota Bogor, Bima Arya saat mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta
Wali Kota Bogor, Bima Arya saat mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol/

JAKSELNEWS.COM - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri memeriksa Wali Kota Bogor Bima Arya selama tiga jam. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan tes swab Habib Rizieq Shihab di RS Ummi Bogor, Jawa Barat.
 
Bima berujar, salah satu poin pertanyaan yang digali penyidik terhadap dirinya yakin terkait dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks mengenai hasil tes swab Habib Rizieq yang disampaikan pihak RS Ummi.
 
"Terkait dengan informasi tidak benar yang disampaikan oleh pihak rumah sakit," kata Bima di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021).
 
 
Pihak RS Ummi Bogor, kata Bima, diduga telah menutupi hasil tes swab Habib Rizieq yang menyatakan positif Covid-19. Dampaknya, hingga menimbulkan kegaduhan di publik. Sebab, Habib Rizieq sempat mengklaim bahwa tak terjangkit Covid-19.
 
"Satgas baru menerima laporan terkait dengan kondisi Habib Rizieq positif itu per 16 Desember (2020) dan itu pun sudah lama. Sedangkan Habib Rizieq itu di Rumah Sakit Ummi itu tanggal 25 November. Padahal kan harusnya real time atau langsung (dilaporkan)," ungkap Bima.
 
Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan Habib Rizieq bersama menantunya, Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Bogor Andi Tatat sebagai tersangka. Ketiganya dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
 
Penetapan status tersangka dilakukan usai penyidik melaksanakan gelar perkara. Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana berupa menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan tes swab Habib Rizieq.
 
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut Habib Rizieq sempat terkonfirmasi positif Covid-19. Namun, Habib Rizieq justru mengaku dalam keadaan sehat.
 
Keterangan Habib Rizieq itu lah menurut Andi yang menjadi dasar penyidik mempersangkakan pasal penyebaran berita bohong atau hoaks. Berita bohong itu, kata Andi, disampaikan Habib Rizieq melalu YouTube milik Front TV. 
 
"Diketahui bahwa (Rizieq) udah positif (Covid-19) itu tanggal 25 November. Tapi di 26 November itu mereka ngomong tidak ada masalah, sehat wal'afiat tidak ada sakit apapun," kata Andi saat dihubungi wartawan, Selasa (12/1).
 

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x