Terungkap! Satgas Covid-19 Bogor Terima Hasil Swab Positif Habib Rizieq Desember Lalu

- 18 Januari 2021, 19:34 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri dalam kasus swab Habib Rizieq Shihab di RS Ummi.
Wali Kota Bogor Bima Arya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri dalam kasus swab Habib Rizieq Shihab di RS Ummi. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

JAKSELNEWS.COM - Habib Rizieq Shihab dilaporkan positif Covid-19 pada 16 Desember 2020. Meski, dia diduga terpapar Covid-19 jauh sebelumnya.

Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya usai diperiksa oleh penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri, pada Senin (18/1/2021). Bima diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan tes swab Habib Rizieq Shihab di RS Ummi Bogor, Jawa Barat.

"Satgas baru menerima laporan terkait dengan kondisi Habib Rizieq positif itu per 16 Desember (2020) dan itu pun sudah lama. Sedangkan Habib Rizieq itu di Rumah Sakit Ummi itu tanggal 25 November. Padahal kan harusnya real time atau langsung (dilaporkan)," ungkap Bima.
 
 
Bima diperiksa penyidik selama tiga jam. Dia mengaku dicecar pertanyaan seputar dugaan informasi bohong atau hoaks yang disampaikan oleh pihak RS Ummi terkait hasil tes swab Habib Rizieq.
 
"Terkait dengan informasi tidak benar yang disampaikan oleh pihak rumah sakit," katanya.
 
Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan Habib Rizieq bersama menantunya, Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Bogor Andi Tatat sebagai tersangka. Ketiganya dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
 
Penetapan status tersangka dilakukan usai penyidik melaksanakan gelar perkara. Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana berupa menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan tes swab Habib Rizieq.
 
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut Habib Rizieq sempat terkonfirmasi positif Covid-19. Namun, Habib Rizieq justru mengaku dalam keadaan sehat.
 
Keterangan Habib Rizieq itu lah menurut Andi yang menjadi dasar penyidik mempersangkakan pasal penyebaran berita bohong atau hoaks. Berita bohong itu, kata Andi, disampaikan Habib Rizieq melalu YouTube milik Front TV. 
 
"Diketahui bahwa (Rizieq) udah positif (Covid-19) itu tanggal 25 November. Tapi di 26 November itu mereka ngomong tidak ada masalah, sehat wal'afiat tidak ada sakit apapun," kata Andi saat dihubungi wartawan, Selasa (12/1).
 

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x