Hina Nabi Muhammad, Jozeph Paul Zhang Diburu Polri dan Interpol

- 18 April 2021, 22:11 WIB
Jozeph Paul Zhang / Tangkapan Layar Video Viral
Jozeph Paul Zhang / Tangkapan Layar Video Viral /

JAKSELNEWS.COM  - Penyidik Bareskrim Polri bekerjasama dengan Interpol untuk memburu keberadaan Jozeph Paul Zhang mulai 18 April 2021 usai mendapat sejumlah laporan dan mendalami kasus penghinaan tersebut.

Mengutip konfirmasi dari laman Antara, Kabareskrim  Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menduga sejak awal Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia.

Maka, pihaknya berkoordinasi dengan pihak imigrasi yang mengetahui data perlintasan Jozeph Paul Zhang sudah tidak di Indonesia sejak Januari 2018.

Baca Juga: Jennie BLACKPINK Dituding Langgar Prokes, Ini Tanggapan YG Entertainment

Namun, hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk mendalami perkara tersebut dan sedang menyiapkan dokumen penyidikan.

Selain itu, Bareskrim Polri juga bekerjasama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang agar bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.

Kasus ini termasuk dalam konten intoleran yang menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat sehingga kasus ini dapat ditindak sesuai dengan Surat Edaran ( SE) Kapolri.

Baca Juga: Film 'Minari' Akan Tayang Di CGV Indonesia 21 April 2021

Konten intoleran tersebut dilakukan oleh Youtuber Jozeph Paul Zhang pada video rekaman dalam sebuah forum diskusi virtual dengan tema pembahasan ‘Puasa Lalim Islam’.

Halaman:

Editor: Setiawan R


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x