Anies Baswedan Terbitkan Instruksi Terkait Target Peresmian JIS pada Desember 2021

- 10 Agustus 2021, 13:50 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat Memantau Pekerjaan Proyek Jakarta Internasional Stadium, Selasa 16 Maret 2021.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat Memantau Pekerjaan Proyek Jakarta Internasional Stadium, Selasa 16 Maret 2021. /Foto/Ari Wibisono/

JAKSELNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022. 

Terkait dalam Ingub itu, Anies menargetkan Jakarta Internasional Stadium (JIS) akan diresmikan pada Desember 2021.
 
Instruksi Gubernur (Ingub) itu dibuat oleh Anies pada Rabu (4 Agustus 2021) dan hal ini ditujukan kepada Sekertaris Daerah (Sekda) Marullah Matali.
 
Dalam Ingub itu, tidak hanya untuk persoalan JIS, namun juga membahas terkait Formula E, Banjir, dan Persampahan.
 
"Isu; stadion, target keluaran; diresmikannya stadion JIS, target waktu; Desember 2021," dikutip CNN dari lampiran Ingub, Senin (9 Agustus 2021). 
 
 
Anies juga menargetkan infrastruktur pendukung terkait aktivasi Kawasan JIS.
 
Pertama, terbangunnya penambahan stasiun KAI baru di sisi barat dan timur JIS, pada Juni 2022.
 
Kedua, terselesaikannya izin rute penambahan rute baru KCI Jatinegara-Rajawali-Ancol-Priok, pada Oktober 2021.
 
Ketiga, terbangunnya pemberian akses ramp tol ke area Jakarta International Stadium, pada Juni 2022.
 
Dalam Ingub itu, Anies menginstruksikan Sekda DKI untuk memimpin dan mengendalikan Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022 dan memberdayakan seluruh Asisten beserta Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta serta BUMD dan potensi daerah lainnya.***
 

Editor: Husain F.P

Sumber: CNN


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x