Kemenkes Umumkan Kasus Pertama Varian Omicron Covid-19 di Indonesia

- 16 Desember 2021, 11:21 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Menkes Budi Gunadi Sadikin. /PMJ News/Instagram

Terkait dengan temuan ini, Menkes Budi mengimbau masyarakat untuk tidak perlu panik dan tetap tenang. Yang terpenting segera melakukan vaksinasi COVID-19 terutama untuk kelompok rentan dan lansia serta tidak perlu bepergian ke luar negeri jika tidak mendesak, serta terus tegakkan protokol kesehatan 5M, dan memperkuat 3T.***

“Kedatangan varian baru dari luar negeri yang kita identifikasi di karantina, menunjukkan bahwa sistem pertahanan kita atas kedatangan varian baru cukup baik, perlu kita perkuat. Jadi wajar kalau harus stay 10 hari di karantina. Tujuannya bukan untuk mempersulit orang yang datang, tapi melindungi seluruh masyarakat Indonesia” tutup Menkes

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Kemenkes Keterangan Pers


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x