Sepanjang 2021, Emisi Karbon dari Pembangkit Listrik Dipangkas 10,37 Juta Ton

- 21 Januari 2022, 14:20 WIB
Sepanjang 2021,  Emisi Karbon dari Pembangkit Listrik  Dipangkas  10,37 Juta Ton
Sepanjang 2021, Emisi Karbon dari Pembangkit Listrik Dipangkas 10,37 Juta Ton /ESDM

JAKSELNEWS.COM - Sepanjang 2021 emisi karbon dioksida (CO2) pembangkit listrik dikurangi hingga 10,37 juta ton atau mencapai 210,8 persen dari target sebesar 4,92 juta ton.

“Ini menyangkut (kontribusi Indonesia) ke nasib dunia, dari segi pembangkitan terus diupayakan untuk ditekan. Dari target 2021, kami mencatat lebih dari 200 persen capaiannya,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana, di laman Kementerian ESDM.

Rida memaparkan, reduksi emisi CO2 pembangkit listrik dari tahun ke tahun menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Pada 2020 lalu, Kementerian ESDM menargetkan angka penurunan emisi karbon di pembangkit sebesar 4,71 juta ton dan realisasinya  mencapai 186 persen atau 8,78 juta ton dari target yang ditetapkan.

Tahun 2022, Kementerian ESDM telah menetapkan angka 5,36 juta ton pada reduksi emisi CO2 pembangkit litsrik.

“Angka ini akan kita kawal selama 2022 nanti,” tegasnya.

Baca Juga: Lapor Kendala Soal Minyak Goreng Satu Harga di Hotline Ini, Bisa WA atau Email

Guna terus menekan emisi karbon, pemerintah pun telah menyusun prinsip pelaksanaan netralitas karbon dan peta jalan transisi energi, salah satunya melalui penerapan pajak karbon dan perdagangan karbon.

“Ini mulai menerapkan pajak karbon per tanggal 1 April 2022 dengan skema cap and trade and tax,” jelas Rida.

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: ESDM


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x