Pemerintah Terapkan Travel Bubble Batam, Bintan, dengan Singapura

- 25 Januari 2022, 12:16 WIB
Pemerintah mendorong Travel Bubble antara Batam, Bintan dengan Singapura
Pemerintah mendorong Travel Bubble antara Batam, Bintan dengan Singapura /kominfo

JAKSELNEWS.COM - Pemerintah mendorong Travel Bubble antara Batam, Bintan dengan Singapura. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan hal ini dilakukan untuk mendorong pemulihan ekonomi, terutama sektor pariwisata di Batam dan Bintan.

Dengan menerapkan kebijakan yang memungkinkan masuknya Wisatawan Asing (dari Singapura), namun hanya di Kawasan tertentu dan terbatas, sehingga dapat menjaga pengendalian penyebaran Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan.

Pemerintah telah menerbitkan SE Kepala Satgas Nomor 3 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri) Mekanisme Travel Bubble di Kawasan Batam, Bintan, dengan Singapura” yang mulai berlaku 24 Januari 2022.

"Lebih lanjut, pelaksanaannya juga telah diatur dalam SK Gubernur Kepulauan Riau Nomor 201 Tahun 2022 tentang “Kawasan Pariwisata dalam Skema Travel Bubble di Batam dan Bintan Provinsi Kepulauan Riau”," jelas Airlangga.

Pintu masuk untuk PPLN Travel Bubble adalah adalah Terminal Ferry Internasional Nongsapura di Batam dan Terminal Ferry Bandar Bintan Telani di Bintan.

Baca Juga: Kabar Duka, Maura Magnalia Widyaratri Putri Sulung dari Nurul Arifin Meninggal Dunia Hari Ini

Persyaratannya adalah mereka yang datang harus sudah dua kali vaksin, negatif PCR 3x24 sebelum keberangkatan, memiliki visa, kecuali bagi WNA Singapura, mempunyai bukti konfirmasi booking wisata, mempunyai kepemilikan asuransi kesehatan sebesar 30.000 Dolar Singapura, serta menggunakan aplikasi Pedulilindungi dan BluePass.

“Tentunya ini harus dipersiapkan dengan baik, dan Pengelola Kawasan wajib membentuk Satgas Covid-19 Kawasan. Baik SE Satgas maupun SK Gubernur sudah disiapkan,” lanjut Menko Airlangga.

Pengelola Kawasan wajib membentuk Satgas Covid-19 Kawasan. BPengelola Hotel dan tempat-tempat wisata juga sudah memenuhi CHSE. Pelaksanaan dan pengawasannya akan dikoordinasikan oleh Satgas Covid-19 di Kawasan dan di masing-masing lokasi wisata.***

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x