Kendaraan Bermotor LCGS dan 1500cc Tetap Dapat Insentif Pajak

- 9 Februari 2022, 11:30 WIB
Kendaraan Bermotor LCGS dan 1500CC Tetap Dapat Insentif Pajak
Kendaraan Bermotor LCGS dan 1500CC Tetap Dapat Insentif Pajak /kemenkeu

Baca Juga: Ungkapan Perasaan T.O.P Bigbang Usai Keluar dari YG Entertainment

Perpres ini menjadi payung pengembangan kendaraan bermotor ramah lingkungan dan telah diimplementasikan, diantaranya dalam skema kebijakan PPnBM yang akomodatif melalui PP 73 Tahun 2019 dan perubahannya. 

“Kelanjutan insentif PPnBM dalam rangka PEN fokus pada tujuan pemulihan ekonomi yang khusus ditargetkan di 2022. Kebijakannya juga fokus pada segmen tertentu yang tidak mengganggu target jangka menengah dan panjang pemerintah untuk menciptakan industri kendaraan yang semakin maju dan ramah lingkungan”, tutup Febrio

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x