Program Sertifikat Vaksin Universal Verifier dari Kemenkes Dapat Dukungan G20

- 30 Maret 2022, 07:32 WIB
Program Sertifikat Vaksin Universal Verifier dari Kemenkes Dapat Dukungan G20
Program Sertifikat Vaksin Universal Verifier dari Kemenkes Dapat Dukungan G20 /kemenkes

JAKSELNEWS.COM - Kementerian Kesehatan menginisiasi sertifikat vaksin Universal Verifier yang memungkinkan sertifikat digital vaksin COVID-19 pelaku perjalanan antarnegara bisa terbaca di sistem negara lain.

Inisiasi ini disampaikan dan diujicobakan secara langsung di sesi diskusi ketiga pertemuan 1st Health Working Group G20 di Yogyakarta.

“Kami telah mengujicoba bukan hanya di ASEAN tetapi juga G20. Ada satu portal universal yang bisa digunakan untuk memverifikasi negara-negara yang tergabung dalam universal verifier. Antar negara yang terhubung bisa saling mengidentifikasi, hasil yang keluar sertifikatnya valid terdiri nama dan jenis vaksinnya,” kata Chief Digital Transformation Office (DTO), Setiaji.

Universal verifier dibuat sesuai standard World Health Organizations (WHO) sehingga masing-masing negara tidak perlu mengganti sistem dan QR Code yang saat ini digunakan. Sistem ini juga dibuat secara web-based sehingga dapat digunakan di semua perangkat.

Dalam penerapannya, sertifikat vaksin universal verifier ini berfungsi untuk memvalidasi data vaksinasi pelaku perjalanan internasional. Sistem ini, dengan persetujuan otoritas berwenang setiap negara, memberikan informasi public keys infrastructure yang dapat dikenali portal yang saling terkoneksi.

Baca Juga: Tiga Isu Prioritas Pertemuan Pertama DEWG

Sehingga, status vaksin pelaku perjalanan dapat diketahui. Privasi dan keamanan data terjamin karena tidak ada pertukaran data apapun.

Dikatakan Setiaji, inisiatif sertifikat vaksin ini mendapatkan respons yang positif dan dukungan dari negara anggota G20. Total sudah 19 negara anggota G20 yang dikenali oleh sistem ini. Satu negara lagi yakni Tiongkok saat ini dalam proses teknikal.

“Sistem ini tidak ada pertukaran data, sehingga privasi dan keamanan datanya terjamin. Sistem ini menggunakan Public Key Infrastructure (PKI). Penggunaan PKI ini juga telah didukung oleh negara-negara G20,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x