Pendataan 14,5 Juta Koperasi dan UMKM, untuk Basis Data Tunggal Akan Dijalankan Selama 3 Tahun

- 30 Maret 2022, 15:57 WIB
SesKemenKopUKM: Pendataan 14,5 Juta Koperasi dan UMKM, untuk  Basis Data Tunggal Akan Dijalankan Selama 3 Tahun
SesKemenKopUKM: Pendataan 14,5 Juta Koperasi dan UMKM, untuk Basis Data Tunggal Akan Dijalankan Selama 3 Tahun /kemenkop UKM


JAKSELNEWS.COM - Pendataan KUMKM (Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah) telah diluncurkannya kegiatan tersebut oleh Presiden RI Jokowi pada 28 Maret 2022 saat membuka Rapat Koordinas Nasional (Rakornas) Transformasi Digital dan Pendataan Lengkap KUMKM Tahun 2022.

"Dalam sejarah pendataan KUMKM, kita memiliki data tapi validitas belum akurat. Untuk itulah antara lain pendataan KUMKM dilakukan, yang dimulai 1 April sampai September 2022," ujar Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif R Hakim.

Arif menjelaskan, dasar hukum Penyelenggaraan Pembangunan Basis Data Tunggal KUMKM antara lain UU 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja dimana pada Pasal 88 dijelaskan mengenai Pembangunan Basis Data Tunggal Koperasi dan UMKM, paling lambat dua tahun setelah diundangkan.

Lalu,  PP.no 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan KUMKM pada Pasal 55 Mengamanatkan Basis Data Tunggal UMKM dikoordinasi oleh Kementerian.

Juga, PerPres no 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia sebagai panduan tata Kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan terpadu. 

Baca Juga: Teknologi Digital jadi Basis Harmonisasi Standar Protokol Kesehatan Global

Pendataan Lengkap KUMKM nantinya akan dilaksanakan pada kurun waktu 3 tahun. Adapun sumber pendanaan dari pembangunan Basis Data Tunggal KUMKM adalah Dana Dekonsentrasi sebagaimana telah dijelaskan secara terperinci pada Permenkop Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Dekonsentrasi Kementerian Koperasi dan UKM.

SesKemenKopUKM Arif R Hakim lebih lanjut  memaparkan, pada Tahun 2021, KemenKopUKM telah melakukanb erbagai kegiatan meliputi, Pembahasan mengenai prelist data KUMKM dengan K/L serta Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Seluruh Indonesia.

Lalu, Pembahasan Standarisasi Variable Data; hingga Pembangunan Aplikasi Sistem Informasi Basis Data Tunggal KUMKM. 

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x