Makanan Halal Indonesia Rangking 2 Dunia, Masih Kalah dari Malaysia

- 1 April 2022, 15:18 WIB
Makanan Halal Indonesia Rangking 2 Dunia, Masih Kalah dari Malaysia
Makanan Halal Indonesia Rangking 2 Dunia, Masih Kalah dari Malaysia /Tangkap Layar Instagram.com/@halal.indonesia

JAKSELNEWS.COM - Produk makanan halal (halal food) Indonesia berada di rangking  dua dunia berdasarkan State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2022 yang dirilis DinarStandard, 31 Maret 2022.

Indonesia hanya kalah dari rangking Malaysia pada kategori makanan dan minuman halal. Sedangkan untuk kategori modest fashion serta farmasi dan kosmetik, Indonesia menduduki peringkat tiga dan sembilan. 

"Ini adalah kabar baik yang semakin menghidupkan semangat dan komitmen kita bersama. Satu tahap lagi upaya kita untuk memenangkan produk halal food kita sebagai yang nomor satu. Kita menuju nomor satu dunia," ungkap Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham di Jakarta, Jumat 1 April 2022.

Laporan SGIE tahun 2022 juga menyebutkan bahwa Indonesia masih menduduki rangking ke-4 dunia dalam hal pengembangan ekosistem ekonomi syariah yang kuat dan sehat. Artinya, Indonesia masih berhasil mempertahankan peringkat tahun sebelumnya.

Tiga peringkat di atas Indonesia adalah Malaysia, Saudi Arabia, dan Uni Emirat Arab. Pemeringkatan eskosistem ekonomi syariah mencakup keuangan syariah, makanan/minuman halal, modest fashion, farmasi dan kosmetik, wisata ramah muslim, media, dan rekreasi. 

Menurut Aqil Irham, SGIE 2022 juga mencatat sejumlah kemajuan signifikan yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia.

Kemajuan tersebut antara lain berupa penyesuaian regulasi Jaminan Produk Halal dalam rangka mempercepat, menyederhanakan dan memperjelas proses, mengurangi waktu pemrosesan, dan memfasilitasi sertifikasi halal untuk usaha mikro dan kecil (UMK).

Baca Juga: Satgas Covid-19 Segera Terbitkan Protokol Kesehatan Mudik

Pemerintah Indonesia, melalui BPJPH, juga dinilai telah mengambil berbagai langkah untuk memperkuat ekosistem makanan halal.

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x