Ini Dia Prioritas Anggaran untuk 2023

- 14 April 2022, 17:42 WIB
Rapat untuk menentukan anggaran priortas 2023
Rapat untuk menentukan anggaran priortas 2023 /setkab

Baca Juga: Simak Ketentuan Cuti Lebaran 2022 bagi ASN

Menkeu menyampaikan belanja negara di tahun 2023 didesain pada kisaran 14,09-14,71 persen dari PDB atau Rp2.818,1-Rp2.979,3 triliun, yang terdiri dari belanja pusat di kisaran Rp2.017,9-Rp2.152,5 triliun dan transfer ke daerah di kisaran Rp800,2-Rp826,7 triliun.

Dengan pendapatan dan belanja tersebut, maka defisit APBN tahun 2023 akan berada pada kisaran Rp562,6-Rp596,7 triliun atau 2,81-2,95 persen dari PDB.

“Ini artinya kita akan melaksanakan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 di mana defisit APBN tahun 2023 akan kembali di bawah 3 persen. Namun pada saat yang sama APBN akan tetap mendukung pemulihan ekonomi dan juga untuk terus mendukung program-program pembangunan nasional,” ujarnya.

Menutup keterangan persnya, Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan fiskal dan moneter akan terus dijaga untuk memberikan kepercayaan dan stabilitas ekonomi di tanah air.

“Tadi Bapak Presiden menyampaikan bahwa kita perlu untuk terus menjaga confidence terhadap keseluruhan kebijakan fiskal dan moneter, sehingga kepercayaan dan stabilitas ekonomi akan tetap terjaga. Dan dengan demikian, investasi akan terus meningkat karena memang Indonesia akan melakukan terus perbaikan iklim investasinya,” tandasnya



 

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x