Kemensos Lakukan Asesmen bagi Pemulung dan Gelandangan yang Akan Tempati Rusunawa Bambu Apus

- 30 Juni 2022, 18:47 WIB
PPKS akan memperoleh hak untuk tinggal di Rusunawa Bambu Apus.
PPKS akan memperoleh hak untuk tinggal di Rusunawa Bambu Apus. /Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial RI/

Baca Juga: Mendag Minta Produsen Bikin Minyakita Kemasan Rp14 Ribu per Liter, Ini Tanggapan Pengusaha Minyak

Asesmen PPKS oleh Kemensos
Asesmen PPKS oleh Kemensos

Aceng, yang berpenghasilan antara Rp150.000 - Rp350.000/bulan berharap dapat segera menghuni Rusunawa milik Kementerian Sosial sehingga dapat menekan pengeluaran dalam hal biaya sewa tempat tinggal bersama istri dan anak-anaknya.

Rusunawa yang akan ditempati PPKS ini dilengkapi sarana prasarana yang memadai, seperti tempat parkir, jaringan air bersih, sanitasi, listrik, toilet umum, dapur umum, ruang serbaguna, kantin dan kios. Selain itu, setiap kamar juga difasilitasi tempat tidur, toilet, lemari, meja dan kursi yang memadai.*

Halaman:

Editor: Setiawan R

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x