Update Penyakit Mulut dan Kuku: 317.889 Ekor Ternak Sakit, 106.925 Sembuh, 2.016 Mati

- 6 Juli 2022, 12:53 WIB
Ilustrasi - Berikut hukum dan cara patungan beli hewan kurban sapi Idul Adha 2022.
Ilustrasi - Berikut hukum dan cara patungan beli hewan kurban sapi Idul Adha 2022. / PEXELS/Min An

JAKSELNEWS.COM - Pemerintah terus melakukan berbagai upaya koordinasi dan bergerak cepat dalam rangka menanggulangi dan mengendalikan kasus penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),  salah satunya melalui pembentukan Satuan Tugas Penanganan PMK. Koordinasi dilakukan Pemerintah bersama dengan seluruh Stakeholders guna mendapatkan masukan yang terbaik dalam perumusan kebijakan penanganan PMK, terutama dengan Pemerintah Daerah yang wilayahnya terpapar dan terdampak wabah PMK.

Salah satu bentuk koordinasi yang dilakukan dalam rangka penanganan PMK, Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso bersama Satgas Penanganan PMK (Koordinator Tim Pakar, Prof. Wiku Adisasmita dan Sekretaris Satgas, Elen Setiadi), menerima kedatangan rombongan DPRD Provinsi Jawa Timur di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (5/07).

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Provinsi Jatim yang dipimpin Erma Susanti dan para Anggota Komisi B (Bidang Perekonomian), menyampaikan update perkembangan kondisi di lapangan hingga berbagai masukan dan usulan terkait penanganan PMK di Jawa Timur. Beberapa masukan yang disampaikan adalah terkait dengan upaya cepat penanganan PMK melalui percepatan vaksin dan obat, perlunya bantuan sosial dan relaksasi kredit bagi peternak yang terdampak PMK.  

Baca Juga: Russia Akan Lakukan Uji Coba Vaksin Corona untuk Hewan Peliharaan

“Satgas sudah bergerak cepat, sudah menerbitkan beberapa SE dan InMendagri serta mendorong percepatan vaksinasi. Untuk dampak ekonomi, khususnya guna meringankan beban kredit para Peternak yang melalui KUR, saat ini sedang dibahas bagaimana program yang paling tepat untuk melakukan semacam relaksasi melalui restrukturisasi KUR untuk para Peternak terdampak,” ujar Sesmenko Susiwijono dalam pertemuan tersebut.

Hingga 4 Juli 2022, wilayah Indonesia yang terdampak PMK tercatat mencapai 21 provinsi, 231 kabupaten/kota dengan kondisi 317.889 ekor ternak yang sakit, 106.925 ekor sudah sembuh, 3.489 ekor potong bersyarat, dan 2.016 ekor mati.

Terkait vaksinasi, terdapat 285.307 ekor ternak yang sudah divaksin di 19 provinsi, 212 kabupten/kota dengan rincian 281.031 ekor sapi, 2.289 ekor kerbau, 1.843 ekor kambing, 142 ekor domba, dan 2 ekor babi.

Di Jawa Timur sendiri, tercatat seluruh Kabupaten/Kota (38 Kabupaten/ Kota) sudah terdampak PMK, terdiri dari 547 kecamatan yang terdampak, dengan jumlah kasus yang sakit sebanyak 125.633 ekor, sembuh 24.568 ekor, potong bersyarat 930 ekor, dan mati 752 ekor. Vaksinasi yang digencarkan telah dilakukan bagi 134.855 ekor ternak, diantaranya terhadap 134.721 ekor sapi, 1 ekor kerbau, dan 133 ekor kambing.

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Tim Pakar Satgas PMK Prof. Wiku Adisasmito menyampaikan bahwa penanganan PMK memang paling efektif melalui vaksinasi. Namun, peternak juga bisa melakukan cara terbaik dalam mengatasi penyebaran kasus PMK, yakni dengan sistem sanitasi yang baik dan peningkatan kondisi kesehatan ternak.  

Halaman:

Editor: Setiawan R

Sumber: Ekon.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x